Home / Tangerang Raya

Sabtu, 13 September 2025 - 15:28 WIB

Proyek P3-TGAI di Desa Jati Waringin Disorot Publik,terkesan Asal jadi,dan ajang korupsi

Kabupaten Tangerang Suara Republik News. Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berlokasi di Desa Jati Waringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, kini tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp195 juta ini dikerjakan oleh P3A Mitra Cai Jati Pulo.

Namun, pelaksanaan proyek yang berlangsung pada bulan September 2025 ini diduga kuat menyimpang dari standar operasional prosedur (SOP) dan spesifikasi teknis yang seharusnya menjadi pedoman. Berdasarkan pantauan dan laporan masyarakat, kualitas material dan pengerjaan proyek dinilai buruk. Di antaranya penggunaan campuran semen dan pasir yang tidak sesuai takaran, pemakaian batu bekas, serta tidak dilakukannya adukan dasar pada struktur bangunan irigasi. Hal ini mengakibatkan hasil pekerjaan terlihat rapuh dan diprediksi tidak akan bertahan lama.

Ironisnya, proyek yang sejatinya bertujuan untuk memberdayakan petani melalui peran aktif kelompok tani dalam pembangunan jaringan irigasi justru terkesan dikerjakan asal-asalan. Ketua kelompok tani disebut hanya berperan sebagai pelengkap administrasi semata, tanpa keterlibatan signifikan dalam proses pelaksanaan.

Padahal, sebagaimana petunjuk teknis P3-TGAI, setiap paket pekerjaan seharusnya berada di bawah bimbingan Tim Pelaksana Balai (TPB) dan Konsultan Manajemen Balai (KMB) guna menjamin mutu dan transparansi penggunaan anggaran. Dengan pagu anggaran mencapai Rp195 juta per paket, pengawasan melekat menjadi krusial agar program ini tidak dijadikan ladang korupsi oleh oknum tertentu.

Herman Arab, seorang aktivis asal Kabupaten Tangerang, secara tegas menyayangkan rendahnya kualitas proyek tersebut. Ia menduga adanya praktik bagi-bagi proyek yang melibatkan oknum tertentu dalam bentuk “korporasi berjamaah”.

> “Jika hal tersebut benar, ini sudah mencederai nama baik institusi yang terlibat. Proyek ini seharusnya murni dikerjakan oleh masyarakat melalui kelompok tani yang diberdayakan. Bukan dijadikan proyek bancakan untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompok,” tegas Herman.

Baca Juga  Diduga Langgar Aturan, Pengisian Pertalite Dua Kali di SPBU Buaran Indah Akan Dilaporkan ke Pertamina.

Lebih lanjut, Herman mendesak agar inspektorat independen, BPK RI, serta aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan ini. Ia menegaskan bahwa laporan masyarakat dan pemberitaan media bisa dijadikan sebagai bukti awal untuk membuka tabir dugaan permainan kotor dalam proyek P3-TGAI.

Program P3-TGAI sejatinya diluncurkan untuk mendukung peningkatan produksi pertanian melalui perbaikan dan pengelolaan jaringan irigasi tersier oleh petani secara langsung. Namun, ketika pelaksanaannya jauh dari semangat partisipatif dan akuntabel, tujuan utama program ini pun terancam tidak tercapai.

( Holid/team ).

 

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Diduga Bangunan Minimarket Di Cipondoh Tanpa PBG.  Pengawas Tak Tahu, Trantib Kecamatan Belum Tahu

Tangerang Raya

Cek Kesehatan Aparatur, Kecamatan Neglasari Perkuat Budaya Kerja Sehat

Tangerang Raya

PT Gama Putra Jaya Berikan SIM Gratis untuk Jukir Pasar Curug, Sebuah Bentuk Apresiasi yang Luar Biasa

Tangerang Raya

Ketua LSM Geram Banten di Dampingi Puluhan Jurnalis, Penuhi Panggilan Inspektorat Terkait Satpol PP

Tangerang Raya

Inspektorat Kota Tangerang Dituding Lemah dan Tidak Efektif dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP

Tangerang Raya

Diduga Tanpa PBG, Pembangunan Usaha Cucian Mobil di Palem Semi Terancam Sanksi Tegas

Tangerang Raya

Proyek Siluman Di Kenanga! Pengurukan Ilegal Resahkan Warga Cipondoh, Diduga Tanpa Izin DPUPR & DLH Kota Tangerang

Tangerang Raya

Pererat Sinergi, Polsek Cikupa Sambangi Tokoh Masyarakat di Kelurahan Sukamulya

Contact Us