TANGERANG, Suara republik News. Com – Warga Kampung Pulo Indah, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, digemparkan oleh penemuan jasad seorang bayi perempuan di tengah tumpukan sampah pada Rabu (1/7/2026) pagi. Tragedi memilukan tersebut kembali menyoroti keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang selama ini dikeluhkan warga namun dinilai belum mendapat penanganan serius dari pemerintah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, peristiwa bermula sekitar pukul 08.00 WIB ketika seorang pemulung menemukan sebuah bungkusan kain yang mencurigakan di kawasan Jalan Raya Bayur. Saat bungkusan itu dibuka, ditemukan jasad bayi perempuan yang sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh membiru.
Petugas dari Babinsa, Polsek Sepatan Timur, dan Polres Metro Tangerang segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah sekitar pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang guna menjalani pemeriksaan medis dan kepentingan penyelidikan.
Peristiwa tersebut juga terekam dalam unggahan akun media sosial lokal SepatanTv yang memperlihatkan kondisi lokasi penemuan serta proses evakuasi oleh aparat.
Namun, di balik penemuan jasad bayi itu, warga menilai persoalan yang lebih besar adalah keberadaan TPS liar yang telah lama berdiri di lokasi tersebut. Menurut mereka, lahan itu selama bertahun-tahun dijadikan tempat pembuangan sampah tanpa penataan yang jelas dan diduga tanpa pengelolaan resmi, meski berbagai keluhan telah berulang kali disampaikan kepada pemerintah desa maupun kecamatan.
Kami sudah berkali-kali mengeluhkan tumpukan sampah ini, tetapi tidak pernah ada tindakan nyata. Sekarang muncul tragedi seperti ini. Kami berharap pemerintah benar-benar serius menangani persoalan TPS liar ini,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menilai keberadaan TPS liar bukan hanya mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi lokasi yang rawan disalahgunakan karena minim pengawasan. Mereka mendesak Pemerintah Kecamatan Sepatan Timur, Pemerintah Desa Kedaung Barat, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan lokasi tersebut sekaligus menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang layak.
Selain itu, masyarakat juga meminta adanya evaluasi terhadap pengawasan lingkungan serta transparansi mengenai penanganan persoalan persampahan di wilayah tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku yang diduga membuang jasad bayi tersebut beserta motifnya. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kecamatan Sepatan Timur, maupun Pemerintah Desa Kedaung Barat belum memberikan keterangan resmi terkait status maupun penanganan TPS liar di lokasi penemuan jasad bayi tersebut. (Rosita.)









