Home / Tangerang Raya

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Aset Milik UPT Kecamatan Mauk Mencuat Ke Permukaan

Dugaan Penyalahgunaan Aset Milik UPT Kecamatan Mauk Mencuat Ke Permukaan

Tangerang, Suararepubliknews.com – Dugaan penyalahgunaan aset milik UPT Kecamatan Mauk mencuat ke permukaan setelah beredar informasi terkait keberadaan kendaraan operasional roda empat bernomor polisi B 9127 GOQ yang kini dipertanyakan keberfungsiannya serta pola penggunaannya.

Kendaraan yang diketahui merupakan fasilitas operasional kecamatan tersebut disebut sempat mengalami kerusakan dan kemudian diperbaiki di sebuah bengkel di wilayah Kampung Ketos, Kecamatan Pasar Kemis. Namun, pasca perbaikan itu, muncul informasi yang tidak kalah serius: adanya dugaan kesulitan penebusan kendaraan dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp45 juta. Hingga kini, tidak ada kejelasan resmi terkait dasar angka tersebut maupun mekanisme administrasinya.

Lebih jauh, kendaraan yang semestinya menopang operasional pelayanan di wilayah Kecamatan Mauk itu justru diduga tidak lagi menjalankan fungsi utamanya di wilayah kerja setempat. Informasi yang beredar menyebutkan kendaraan tersebut kini lebih sering beroperasi di luar wilayah Kecamatan Mauk.

Jika benar, kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: untuk kepentingan siapa sebenarnya kendaraan dinas tersebut digunakan?

Situasi ini juga memantik sorotan terhadap kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam pengelolaan aset daerah. Sebab, kendaraan dinas bukan sekadar fasilitas, melainkan bagian dari instrumen pelayanan publik yang penggunaannya semestinya terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kecamatan Mauk terkait rangkaian informasi tersebut. Diamnya otoritas justru membuka ruang spekulasi yang semakin lebar di tengah masyarakat.

Sejumlah pihak mendesak agar Camat Mauk segera memberikan klarifikasi terbuka. Tanpa penjelasan resmi, isu ini berpotensi berkembang menjadi krisis kepercayaan publik terhadap tata kelola aset di tingkat kecamatan.

Baca Juga  Puskesmas Ketapang dan Yayasan Kobong Assyifa Perkuat Sinergi Promotif-Preventif dalam Rehabilitasi NAPZA

Sebab dalam urusan barang milik negara, yang dipertaruhkan bukan hanya soal kendaraan yang berpindah lokasi, tetapi juga soal integritas pengelolaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

(Holid/Team)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Gudang Pengelolaan Limbah B3 di Pasar Kemis Menjadi Sorotan, Camat: Kami Belum Terima Dokumen Legalitas

Tangerang Raya

Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi Hari Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Tangerang Raya

Ada Apa?Kabid Dindik Kab.Tangerang Blokir No.Watsap Insan Pers,Kalau Jadi Pejabat Tidak Mau Dikritik,Jadi  Tukang  Cendol.

Tangerang Raya

Proyek Gedung Parkir RSUD Kota Tangerang Diduga Langgar UU, Sekdis Perkimtan Bungkam

Tangerang Raya

Lahan Ahli Waris Lie Pie Goan di Selapajang Status Quo Menarik Perhatian Walikota Tangerang

Tangerang Raya

Duit Rakyat Dibuang ke Tanah Merah: Menelusuri Jejak Bobrok Proyek DSDABMBK Tangsel TA 2025″

Tangerang Raya

Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin

Tangerang Raya

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab 5 PJU, Ini Daftarnya.

Contact Us