Home / Tak Berkategori

Kamis, 28 November 2024 - 19:29 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Impor Gula

Dugaan Korupsi di Kementerian Perdagangan Tahun 2015–2016

Jakarta, suararepubliknews.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2016.

Identitas Kelima Saksi

Kelima saksi yang diperiksa, Kamis (28/11/2024), adalah:

  1. DA, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (TMP) B Medan.
  2. WA, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Gresik.
  3. CU, Kepala Subdirektorat Impor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
  4. MTD, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Marunda.
  5. YW, anggota Tim Kerja Pengembangan Kawasan Tanaman Tebu dan Pemanis Lain di Kementerian Pertanian.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang melibatkan tersangka TTL dan pihak lainnya.

Fokus Penyidikan

Tim Jaksa Penyidik memeriksa para saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Pemeriksaan ini menyoroti peran para saksi dalam kaitannya dengan prosedur importasi gula serta potensi penyimpangan yang terjadi.

Kasus ini merupakan salah satu perhatian besar, mengingat importasi gula berhubungan langsung dengan stabilitas kebutuhan pokok masyarakat. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga memengaruhi sektor pangan secara luas.

Komitmen Kejaksaan

Kejaksaan Agung memastikan akan menuntaskan kasus ini dengan transparan dan akuntabel. “Pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya kami dalam mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan. Proses hukum akan terus berjalan hingga kasus ini tuntas,” ujar salah satu sumber internal Kejaksaan.

Kejaksaan Agung juga mengimbau agar masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan korupsi, terutama dalam sektor yang berdampak langsung pada kehidupan rakyat.

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum – Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Muba

Sigap dan Tangguh, Tim Damkar dan BPPD Muba Berhasil Jinakkan Kobaran Api di Desa Epil

Tangerang Raya

Buka Kantor Biro Kabupaten Tangerang Optimis Angkat Potensi Lokal.

Daerah

Safari Ramadhan Pangdam IV/Diponegoro Pererat Silaturahmi Bersama Prajurit Korem 071/Wijayakusuma
Pj Bupati Apriyadi Ingatkan Seluruh Kontraktor yang bekerja di Muba Sesuai Spek
KORAMIL -11 GOMO BAGIKAN BANTUAN TUNAI PKLWN.
Bakamla RI Beserta Tim Gabungan Atasi Tumpahan Minyak di Pantai Melayu Batam
DPMPTSP Kota Tangerang  Tahun 2023, Capai 12,3 Triliun Dari Penanaman Modal Investor
Sebanyak 1.415 Miras Dan 60 Unit Knalpot Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Dimusnahkan Polres Kepulauan Tanimbar

Contact Us