Home / Maluku

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Kurang Dari 1×24 Jam Polres Tual Tangkap Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

MALUKU- Kurang dari waktu 1×24 jam, aparat Kepolisian Resor (Polres) Tual berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban berinisial KSR, 15 Tahun, meninggal dunia

Pelaku utama kasus penganiayaan yang ditangkap berinisial WR alias Oming. Pemuda 21 Tahun ini menusuk korban dengan pisau saat terjadi keributan pada acara hiburan joget di kawasan Pasar Tual, Minggu (24/8/2025) pukul 02.30 WIT.

 

Kasus penikaman dengan senjata tajam ini berawal saat korban bersengolan dengan salah satu rekan pelaku diacara hiburan joget. Kemudian terjadi keributan hingga berujung pada kasus penikaman tersebut.

Hingga saat ini, tim penyidik Satreskrim Polres Tual telah memeriksa 13 orang saksi. Satu diantaranya Oming, pelaku utama telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Tual.

Tersangka dijerat dengan Pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 Jo Pasal 351 Jo Pasal 76C Jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Tual AKBP. Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H, mengatakan, perbuatan pelaku dapat diancam hukuman yang lebih berat, apalagi korban adalah anak dibawah umur. “Pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap oleh anggota Opsnal Satreskrim,” kata Kapolres.

Kapolres menghimbau masyarakat kota Tual agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. “Jangan mudah terpancing provokasi di media sosial, serahkan proses hukum kepada pihak Kepolisian. Jangan main hakim sendiri karena hal itu juga melawan hukum,” ungkapnya.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Syukuran HUT ke-75, Kapolda Maluku Tegaskan Pentingnya Peran Polairud dalam Keamanan Wilayah Kepulauan

Maluku

Kunjungi Polresta Ambon, Kapolda Maluku Tegaskan Respon Cepat Pengaduan Masyarakat di Call Center 110

Maluku

Penuh Kehangatan, Pangdam XV/Pattimura Gelar Olahraga Bersama dan Farewell Party di Makodam

Maluku

Amankan Ramadhan dan Idul Fitri 2026, Wakapolda Maluku Bersama Forkopimda Ikuti Rakor Nasional Pengamanan Mudik dan Idul Fitri 2026

Maluku

Wakapolda Maluku Audiens Bersama SKK Migas PAMALU dan Balam Energy

Maluku

Polri Fasilitasi Petani Jagung SBB, Bulog Siap Serap 4 Ton Hasil Panen Desa Tala

Maluku

Antisipasi El Nino 2026, Polri Siagakan Puluhan Ribu Personel Cegah Karhutla

Maluku

Atlet Polri Harumkan Merah Putih di SEA Games 2025, Kapolri Anugerahkan KPLB kepada Bripda Arni Silva Pattipeiluhu

Contact Us