Home / Maluku

Kamis, 18 September 2025 - 19:39 WIB

Polres MBD Serahkan Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan ke JPU

MALUKU- Setelah berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap atau P21, Penyidik Satreskrim Polres Maluku Barat Daya (MBD), melakukan penyerahan tersangka berinisial TA alias Tom, dalam kasus dugaan pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang.

Tersangka Tom diserahkan bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Proses Tahap 2 ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Cabang Negeri Wonreli, Kamis (18/9/2025).

“Tersangka dikenakan Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidanaKUHPidana,” kata KBO Satreskrim Polres MBD, IPTU Rivaldy Said S.H., M.H usai memimpin penyerahan tersangka.

IPTU Rivaldy mengungkapkan, kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Desa Nomaha Kecamatan Kisar Utara Kabupaten MBD pada Selasa, 5 Agustus 2025.

“Setelah tahap 2, maka penanganan kasus ini dinyatakan selesai ditangani Polres MBD. Selanjutnya tersangka akan berproses dengan JPU hingga dipersidangan,” pungkasnya.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Polda Maluku Berikan Bantuan Pelayanan Kesehatan Kepada Korban Bencana Tanah Longsor di Lorong Putri

Maluku

Jelang HUT Bhayangkara Personel Ops Simpatik Salawaku Beri Penyuluhan Tertib Berlalulintas di Sekolah

Maluku

Hadapi Tantangan Era Digital, Bid Humas Polda Maluku Supervisi Polres SBB

Maluku

Kapolda Maluku Pimpin Konsolidasi Keamanan, Tual Dijaga Tetap Kondusif

Maluku

Polda Maluku Ikut Vicon Rakor Lintas Sektoral Bersama Mabes Polri

Maluku

Ops Zebra Hari Kedua: Dit Lantas Polda Maluku Sambangi Dua Sekolah di Kota Ambon,  Tekankan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Maluku

Wakapolda Maluku Ikuti Evaluasi Operasi Ketupat 2025 yang di Pimpin Kapolri Secara Virtual

Maluku

Polri Siapkan Pengiriman Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Contact Us