Home / Maluku

Kamis, 18 September 2025 - 19:39 WIB

Polres MBD Serahkan Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan ke JPU

MALUKU- Setelah berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap atau P21, Penyidik Satreskrim Polres Maluku Barat Daya (MBD), melakukan penyerahan tersangka berinisial TA alias Tom, dalam kasus dugaan pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang.

Tersangka Tom diserahkan bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Proses Tahap 2 ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Cabang Negeri Wonreli, Kamis (18/9/2025).

“Tersangka dikenakan Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidanaKUHPidana,” kata KBO Satreskrim Polres MBD, IPTU Rivaldy Said S.H., M.H usai memimpin penyerahan tersangka.

IPTU Rivaldy mengungkapkan, kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Desa Nomaha Kecamatan Kisar Utara Kabupaten MBD pada Selasa, 5 Agustus 2025.

“Setelah tahap 2, maka penanganan kasus ini dinyatakan selesai ditangani Polres MBD. Selanjutnya tersangka akan berproses dengan JPU hingga dipersidangan,” pungkasnya.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Kapolda Maluku Shalat Jumat Berjamaah Bersama Menteri Agama RI di Masjid Raya Al-Fatah Ambon

Maluku

Polda Maluku Bersihkan Gereja Santo Joseph Rumah Tiga, Pastor Berikan Apresiasi

Maluku

Polres Kepulauan Tanimbar Amankan Pelaku Pencabulan Anak, Kasus Diungkap Berkat Respons Cepat dan Kepedulian Warga

Maluku

Serda Agus Lerebulan, Ksatria Rindam XV/Pattimura, Sabet Juara 1 Lari Trail 10 Km Bhayangkara Trail Run 2026

Maluku

100 Personel Brimob Dilatih Tangani Kerusuhan, Kapolda Maluku Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis

Maluku

Reformasi Tata Kelola Polri Diperkuat, Polda Maluku Gandeng BNI Bangun Sistem Keuangan Modern

Maluku

Kapolda Maluku Silaturahmi Kamtibmas di Gereja Paroki Hati Kudus Yesus: Ajak Umat Jaga Keamanan, Harmoni, dan Persaudaraan

Maluku

Polda Maluku Gelar Latihan Pra-KRYD 2026, Perkuat Kesiapan Personel Jelang Operasi Pekat dan Ketupat

Contact Us