Home / Maluku

Kamis, 18 September 2025 - 19:39 WIB

Polres MBD Serahkan Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan ke JPU

MALUKU- Setelah berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap atau P21, Penyidik Satreskrim Polres Maluku Barat Daya (MBD), melakukan penyerahan tersangka berinisial TA alias Tom, dalam kasus dugaan pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang.

Tersangka Tom diserahkan bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Proses Tahap 2 ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Cabang Negeri Wonreli, Kamis (18/9/2025).

“Tersangka dikenakan Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidanaKUHPidana,” kata KBO Satreskrim Polres MBD, IPTU Rivaldy Said S.H., M.H usai memimpin penyerahan tersangka.

IPTU Rivaldy mengungkapkan, kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di Desa Nomaha Kecamatan Kisar Utara Kabupaten MBD pada Selasa, 5 Agustus 2025.

“Setelah tahap 2, maka penanganan kasus ini dinyatakan selesai ditangani Polres MBD. Selanjutnya tersangka akan berproses dengan JPU hingga dipersidangan,” pungkasnya.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Tuan Rumah Siap Tempur! Muba Siap Sukses di Porprov XV Pembukaan Rapat Teknis

Maluku

Sebanyak 1.031 Anggota Polda Maluku dan Polres Jajaran Dinaikan Pangkat

Maluku

Polda Maluku Tangkap Empat Pelaku Narkoba

Maluku

Jalin Silaturahmi dengan Media Rakyat Maluku, Kabid Humas Polda Sosialisasi Nomor Pelayanan Call Center 110

Maluku

“Jumat Keliling”, Kapolda Maluku  Sholat Jumat Bersama Warga  Masjid Alim Pattimura Ambon, Wujud Tanggung Jawab Moral Kepada Masyarakat.

Maluku

Polda Maluku Gelar Apel Kasatwil, Kapolda: Kita Fokus Respon Time Petugas Tiba di TKP

Maluku

Polda Maluku Gelar Apel Gabungan, Dansat Brimob Tekankan Pentingnya Implementasi Presisi dan Humanis

Maluku

Strategi Pupuk Berimbang, Polsek Saparua Dorong Akselerasi Swasembada Pangan

Contact Us