Home / Tak Berkategori

Kamis, 29 September 2022 - 22:52 WIB

Kuasa hukum warga Citorek Timur saat mendampingi warga ke Polres Lebak.

Suara Republik News.Lebak- Puluhan warga Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, mendatangi Polres Lebak, untuk melaporkan dugaan penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH), yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, Rabu (28/9/2022).

Halimah, salah seorang warga Desa Citorek Timur mengatakan, jika kedatangan dirinya bersama warga lainnya ke Polres Lebak tersebut untuk melaporkan adanya dugaan penggelapan dana PKH.

“Laporan ini saya layangkan kepada pihak kepolisian untuk meminta keadilan kepada kami sebagai masyarakat yang telah dibodohi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Halimah saat ditemui Wartawan di Polres Lebak, Rabu (28/9/2022).

Sementara itu, Raden Elang Mulyana sebagai kuasa hukum warga Desa Citorek Timur, mengatakan jika dirinya ditunjuk untuk mendampingi warga dalam pelaporan dugaan penggelapan dana PKH di Desa Citorek Timur, yang dilakukan oleh beberapa oknum yang saat ini belum di tindak.

“Sebetulnya pemotongan ataupun penggelapan dana PKH ini sudah menjadi atensi dari Kemensos, bahkan dibeberapa wilayah juga terjadi seperti di wilayah Jawa tengah, Jawa timur sudah ada beberapa pelaku tindak pidana pemotongan ataupun penggelapan dana PKH,” kata Elang saat ditemui Wartawan dikala mendampingi warga di Polres Lebak, Rabu (28/9/2022).

Ia menjelaskan, untuk wilayah Lebak ini mungkin akan kita tindaklanjuti hari ini dengan melaporkannya ke Polres Lebak. Proses hukum yang akan kita lakukan adalah melakukan pelaporan pengaduan terkait adanya dugaan pemotongan dan penggelapan dana PKH yang dilakukan oleh beberapa oknum yang didasari beberapaa alat bukti.

“Ini adalah aduan yang harus ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolri untuk segera di lakukan penindakan. Kita melalui Polres Lebak sudah melakukan pengaduan awal, dan jika terbukti nantinya akan dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, apakah ditemukan barang bukti serta unsur pidananya terbukti, maka akan mengetahui siapa tersangkanya”,Ucapnya.

(Iwan)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Diduga Obat Keras Tramadol Dijual Bebas di Jakarta Barat, Warga Resah dan Minta Penindakan Tegas
Polres Indramayu Pantau Ketat Rapat Pleno di 26 PPK
Peresmian Kampung Restorative Justice Didukung DPRD Kota Tangerang

Tangerang Raya

Lurah Cikokol Monitoring Kebersihan Sampah di Bumi Mas Raya RW 08
Ops Keselamatan Salawaku 2025, Polda Maluku Sosialisasi Kamseltibcar Lantas di Bundaran Patung Leimena Ambon
Prediksi Europa League: Real Sociedad Tantang Ajax Amsterdam di Laga Krusial
Bupati Humbagas Hadiri Diskusi Terbatas Pengelolaan Transfer Ke Daerah (TKD)
Momen Bersejarah: Pertemuan Wanita Tertinggi dan Terpendek Dunia di London

Contact Us