Home / Tapanuli Raya

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:52 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan

DOLOKSANGGUL, SRN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dalam rangka memperkuat pendampingan hukum, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa 9 Juni 2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH tentang pelaksanaan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan. Pertemuan tersebut membahas berbagai bentuk kerja sama yang akan dilaksanakan sebelum penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara kedua belah pihak.

Kegiatan ini diawali dengan pemaparan program-program dan kegiatan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk RSUD dan dilanjutkan dengan pembahasan program yang membutuhkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan.

Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Donald T. J. Situmorang, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerjasama ini sudah berlangsung dari tahun-tahun sebelumnya oleh karena itu diharapkan Pemkab Humbang Hasundutan beserta perangkat daerah terkait untuk benar-benar memahami apa yang tertuang dalam MoU yang sudah disepakati.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan akan memberikan dukungan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, termasuk pendampingan, pertimbangan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Pada kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sabar Purba menyampaikan menyambut baik rencana kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, sinergi antara Pemkab dan Kejaksaan diharapkan dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Rutan Humbahas Bersama APH Kembali Melakukan Razia Kamar Hunian.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Pemkab Humbang Hasundutan dan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan berkomitmen untuk memperkuat koordinasi serta kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Humbang Hasundutan.

Turut hadir pada kegiatan ini Pejabat Tinggi Kejari Humbang Hasundutan dan Asisten, Pimpinan OPD terkait yang akan menjalin kerjasama dan Direktur RSUD Doloksanggul.( Novri ).

Share :

Baca Juga

Tapanuli Raya

Lomba Maraton 5K Semarakkan HUT ke-23 Kabupaten Humbang Hasundutan

Tapanuli Raya

Bupati Humbahas Ibadah di HKBP Sinambela-Simanullang, Serahkan Bantuan Hibah Keagamaan Rp50 Juta Humbahas

Tapanuli Raya

Pemerintah Daerah Bersama DPRD Humbahas Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Pembentukan Perangkat Daerah

Tapanuli Raya

Penandatanganan MoU Perkuat Kerjasama Pemkab Humbahas Dengan BPSDM Perhubungan Kemenhub RI

Tapanuli Raya

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Berinovasi Dalam Rutan Humbahas

Tapanuli Raya

Bupati Humbang Hasundutan Bertindak Sebagai Inspektur Upacara di Hari Kesadaran Nasional

Tapanuli Raya

Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Humbahas Apresiasi Kinerja ASN

Tapanuli Raya

Pemkab Humbang Hasundutan Laksanakan Kunjungan Sosial ke Keluarga Korban Tenggelam di Desa Sipituhuta

Contact Us