Home / Tak Berkategori

Rabu, 14 Desember 2022 - 20:47 WIB

Bupati Lebak Jelang  Tahun Baru,Acara Hedonisme Jangan terlalu Dibesar-besarkan

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya  nyatakan  tak ada pembatasan aktivitas masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Rabu (14/12/2022).

– Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyatakan tak ada pembatasan aktivitas masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Namun masyarakat tetap diminta menjaga protokol kesehatan dan tetap waspada

Lebak,Suara Republik News. – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyatakan tak ada pembatasan aktivitas masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Namun masyarakat tetap diminta menjaga protokol kesehatan dan tetap waspada.

Hal ini disampaikan Iti dalam rapat koordinasi kewaspadaan dini persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 di Aula Multatuli, Rangkasbitung.

“Menjelang Natal dan tahun baru ini biasanya ada peristiwa yang akan terjadi. Kenaikan harga bahan pokok, cuaca atau bencana, lonjakan wisatawan, dan pengamanannya nanti ya, termasuk yang akhir-akhir ini terjadi itu tawuran pelajar,” ujar Iti saat ditemui di lokasi, Rabu (14/12/2022).

“Tidak ada (pembatasan) asal kan itu harus memenuhi standar CHSE. Kesiapan kita terkait dengan kewaspadaan ini (Nataru) ada yang perlu kita diantisipasi. Posko sudah nanti ada petugas gabungan di sana,” sambungnya.

Iti belum bisa merinci jumlah posko pelayanan yang akan dibangun nanti. Meski begitu, petugas gabungan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan disiagakan.

“(Petugas gabungan) dari TNI Polri, Dishub, Satpol PP, Dinkes, termasuk penggiat pariwisata dan lainnya untuk berjaga-jaga. (Jumlahnya) segera kita keluarkan SK timnya,” jelasnya.

Bagi umat Kristiani, Iti meminta beribadah di gereja yang sudah ada. “Di Maja itu kan belum berdiri gereja yang izinnya legal. Tadi disampaikan oleh pak camat akan ada kebaktian dan saya sampaikan bahwa hasil rapat sebelumnya kita akan mengizinkan beribadah di sana (ruko) tetapi kalau memang izin gerejanya sudah keluar. Jadi kalau izinnya, peruntukannya untuk ruko, maka tidak diperbolehkan. Jadi silakan beribadah kami tidak menghalangi, tapi beribadah di gereja-gereja yang sudah ada,” ujar Iti.

Terkait perayaan malam tahun baru, Iti mengimbau agar tidak dirayakan terlalu meriah. Hal ini untuk meminimalkan tindakan yang tidak di Inginkan.

“Menjelang tahun baru ini kita akan salawat dan zikir bersama. Seluruhnya di kecamatan untuk ada gerakan itu sehingga ini upaya kita meminimalisir juga ya, hedonisme pesta-pesta ya pesta-pesta yang memberikan mudarat jangan terlalu dibesarkan,” pungkasnya.

(Wan)

Share :

Baca Juga

Prediksi Manchester City vs Sparta Prague: Dominasi The Citizens di Etihad Stadium

Tangerang Raya

Renovasi Liar Cikokol: Bantahan Saeful Milah DPRD Terkesan Janggal, Diduga Kuat ‘Cuci Tangan’
Laga Final Desa Cipeundeuy Melawan Desa Sukaraja Berakhir dengan Adu Penalti
Ulama Kharismatik Asal Banten Abuya Muhtadi Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H,Jatuh Pada Hari Jum’at 24 Maret 2023

Daerah

Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Seminar Akhir Studi Kelayakan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)
Kodim 1710/Mimika Terima Kunjungan Tim Wasev Sterad Bidang Komsos Semester I TA 2024
Police Goes To School, Kapolsek Talun Laksanakan Pembinaan dan Penyuluhan di SMPN 1 SATAP Talun
Kapolri Tekankan Peran Strategis Pemuda Muhammadiyah Menuju Indonesia Emas 2045

Contact Us