Home / Tak Berkategori

Rabu, 14 Desember 2022 - 20:47 WIB

Bupati Lebak Jelang  Tahun Baru,Acara Hedonisme Jangan terlalu Dibesar-besarkan

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya  nyatakan  tak ada pembatasan aktivitas masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Rabu (14/12/2022).

– Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyatakan tak ada pembatasan aktivitas masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Namun masyarakat tetap diminta menjaga protokol kesehatan dan tetap waspada

Lebak,Suara Republik News. – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyatakan tak ada pembatasan aktivitas masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Namun masyarakat tetap diminta menjaga protokol kesehatan dan tetap waspada.

Hal ini disampaikan Iti dalam rapat koordinasi kewaspadaan dini persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 di Aula Multatuli, Rangkasbitung.

“Menjelang Natal dan tahun baru ini biasanya ada peristiwa yang akan terjadi. Kenaikan harga bahan pokok, cuaca atau bencana, lonjakan wisatawan, dan pengamanannya nanti ya, termasuk yang akhir-akhir ini terjadi itu tawuran pelajar,” ujar Iti saat ditemui di lokasi, Rabu (14/12/2022).

“Tidak ada (pembatasan) asal kan itu harus memenuhi standar CHSE. Kesiapan kita terkait dengan kewaspadaan ini (Nataru) ada yang perlu kita diantisipasi. Posko sudah nanti ada petugas gabungan di sana,” sambungnya.

Iti belum bisa merinci jumlah posko pelayanan yang akan dibangun nanti. Meski begitu, petugas gabungan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan disiagakan.

“(Petugas gabungan) dari TNI Polri, Dishub, Satpol PP, Dinkes, termasuk penggiat pariwisata dan lainnya untuk berjaga-jaga. (Jumlahnya) segera kita keluarkan SK timnya,” jelasnya.

Bagi umat Kristiani, Iti meminta beribadah di gereja yang sudah ada. “Di Maja itu kan belum berdiri gereja yang izinnya legal. Tadi disampaikan oleh pak camat akan ada kebaktian dan saya sampaikan bahwa hasil rapat sebelumnya kita akan mengizinkan beribadah di sana (ruko) tetapi kalau memang izin gerejanya sudah keluar. Jadi kalau izinnya, peruntukannya untuk ruko, maka tidak diperbolehkan. Jadi silakan beribadah kami tidak menghalangi, tapi beribadah di gereja-gereja yang sudah ada,” ujar Iti.

Terkait perayaan malam tahun baru, Iti mengimbau agar tidak dirayakan terlalu meriah. Hal ini untuk meminimalkan tindakan yang tidak di Inginkan.

“Menjelang tahun baru ini kita akan salawat dan zikir bersama. Seluruhnya di kecamatan untuk ada gerakan itu sehingga ini upaya kita meminimalisir juga ya, hedonisme pesta-pesta ya pesta-pesta yang memberikan mudarat jangan terlalu dibesarkan,” pungkasnya.

(Wan)

Share :

Baca Juga

DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL DAN PERILAKU KASAR OKNUM WAKA KESISWAAN PICU DEMO SISWA SMKN 1 TULUNGAGUNG
Marta Romadon

Tangerang Raya

Bersekongkol dengan Anak Buah Ben-Pilar Dalam Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp75 M, Direktur EPP Dijebloskan ke Penjara
87,8% Masyarakat Puas Kinerja Polri, Survei Litbang Kompas: Pengawasan Internal Berjalan Apik
Diduga  Oknum Anggota BM di Kabupaten Buru Kebal Hukum, Polres Pulau Buru Tutup Mata
Jum’at Curhat Bersama Pengurus Bhayangkari, Kapolresta Cirebon Berikan Pesan Ini
Kapolres Lebak  Laksanakan Penanaman Pohon Secara Serentak di Desa Calungbungur
Perkokoh Kemanunggalan, Dandim 1710/Mimika Gelar Komsos Bersama Tokoh Agama Di Wilayah

Contact Us