Home / Maluku

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:35 WIB

Amankan Aset Negara, Kodam XV/Pattimura Hentikan Pembangunan Ilegal di Asmil Bentas

​AMBON, SRN – Kodam XV/Pattimura kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga dan menertibkan aset tanah milik negara. Kali ini, langkah tegas diambil terhadap upaya penyerobotan lahan di kawasan Asrama Militer (Asmil) Bentas, Kelurahan Nusaniwe, Kota Ambon. Senin (19/1/2025)

Sekretaris tim terpadu penertiban, Kolonel Inf Jocky Pesulima (Pamen Ahli Bid Sosial Budaya Sahli Pangdam XV/Pattimura) turun langsung ke lokasi setelah ditemukan adanya upaya seorang oknum pensiunan tentara Kopka (Purn) Jemy R., mantan anggota Bekangdam XV/Pattimura yang mendirikan pondasi bangunan rumah pribadi di atas lahan milik Kodam tersebut.

​Dalam pertemuan di lokasi, Kolonel Inf Jocky Pesulima membawa data dan bukti kepemilikan aset yang lengkap untuk ditunjukkan kepada oknum yang bersangkutan. Meskipun langkah ini merupakan bagian dari pengamanan aset, tim tetap mengedepankan cara-cara kekeluargaan dan pendekatan persuasif agar oknum tersebut menyadari kekeliruannya.

​”Kami datang ke sini dengan dasar hukum dan bukti kepemilikan yang sah bahwa tanah ini adalah aset Kodam XV/Pattimura. Oleh karena itu, kami meminta dengan baik agar saudara segera menghentikan aktivitas pembangunan dan membongkar sendiri pondasi serta tiang yang sudah berdiri,” ujar Kolonel Inf Jocky Pesulima di hadapan oknum tersebut.

​Kolonel Jocky memberikan tenggang waktu selama tiga hari kepada pihak tersebut untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. “Kami memberikan waktu tiga hari sejak hari ini. Jika dalam batas waktu tersebut belum dilakukan pembongkaran, maka dengan terpaksa pihak Kodam yang akan membongkarnya sendiri,” tegasnya.

​Terkait adanya potensi keberatan, Kolonel Jocky menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbuka jika ada pihak yang ingin membawa persoalan ini ke ranah hukum. “Apabila merasa keberatan, silahkan selesaikan secara hukum. Tentunya hal itu harus disertai dengan bukti kepemilikan yang resmi. Kami bersedia untuk bersama-sama menguji keabsahannya di hadapan hukum,” tambahnya.

Baca Juga  Terapkan Prinsip BETAH, 116 Calon Polwan SPKT Jalani Rikkes Tahap I di SPN Polda Maluku

​Lebih lanjut, ia juga memperingatkan tentang konsekuensi hukum pidana bagi siapa saja yang menguasai lahan tanpa hak.

Share :

Baca Juga

Maluku

Wakapolda Maluku Ingatkan Personel Jaga Kepercayaan Masyarakat, Hindari Pelanggaran

Maluku

Polresta Ambon Gelar Police Goes To School di SMAN 9 Ambon, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Maluku

Polisi Bongkar Praktik BBM Oplosan di Ambon, Tiga Tersangka Ditangkap

Maluku

Kapolda Maluku Pimpin Anev Seleksi Bintara Brimob 2026: Pastikan Rekrutmen Bersih, Transparan, dan Anti-Calo

Maluku

Polda Maluku Gelar Rapat Pimpinan 2026, guna menyukseskan RKP 2026

Maluku

Polda Maluku Siap Mendukung Program Quick Wins Transformasi Polri Terkait Pelayanan Masyarakat

Maluku

Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Karoops Polda Maluku Tekankan Integritas dan Pelayanan Tanpa Pamrih

Maluku

Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Mardhotillah Arbes Kapolda Ajak Jamaah Jaga Kerukunan dan Kedamaian

Contact Us