Home / Maluku

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:35 WIB

Amankan Aset Negara, Kodam XV/Pattimura Hentikan Pembangunan Ilegal di Asmil Bentas

​AMBON, SRN – Kodam XV/Pattimura kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga dan menertibkan aset tanah milik negara. Kali ini, langkah tegas diambil terhadap upaya penyerobotan lahan di kawasan Asrama Militer (Asmil) Bentas, Kelurahan Nusaniwe, Kota Ambon. Senin (19/1/2025)

Sekretaris tim terpadu penertiban, Kolonel Inf Jocky Pesulima (Pamen Ahli Bid Sosial Budaya Sahli Pangdam XV/Pattimura) turun langsung ke lokasi setelah ditemukan adanya upaya seorang oknum pensiunan tentara Kopka (Purn) Jemy R., mantan anggota Bekangdam XV/Pattimura yang mendirikan pondasi bangunan rumah pribadi di atas lahan milik Kodam tersebut.

​Dalam pertemuan di lokasi, Kolonel Inf Jocky Pesulima membawa data dan bukti kepemilikan aset yang lengkap untuk ditunjukkan kepada oknum yang bersangkutan. Meskipun langkah ini merupakan bagian dari pengamanan aset, tim tetap mengedepankan cara-cara kekeluargaan dan pendekatan persuasif agar oknum tersebut menyadari kekeliruannya.

​”Kami datang ke sini dengan dasar hukum dan bukti kepemilikan yang sah bahwa tanah ini adalah aset Kodam XV/Pattimura. Oleh karena itu, kami meminta dengan baik agar saudara segera menghentikan aktivitas pembangunan dan membongkar sendiri pondasi serta tiang yang sudah berdiri,” ujar Kolonel Inf Jocky Pesulima di hadapan oknum tersebut.

​Kolonel Jocky memberikan tenggang waktu selama tiga hari kepada pihak tersebut untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. “Kami memberikan waktu tiga hari sejak hari ini. Jika dalam batas waktu tersebut belum dilakukan pembongkaran, maka dengan terpaksa pihak Kodam yang akan membongkarnya sendiri,” tegasnya.

​Terkait adanya potensi keberatan, Kolonel Jocky menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbuka jika ada pihak yang ingin membawa persoalan ini ke ranah hukum. “Apabila merasa keberatan, silahkan selesaikan secara hukum. Tentunya hal itu harus disertai dengan bukti kepemilikan yang resmi. Kami bersedia untuk bersama-sama menguji keabsahannya di hadapan hukum,” tambahnya.

Baca Juga  Operasi Kemanusiaan Polri Presisi Berakhir, Korban Laka Laut Karatat Ditemukan

​Lebih lanjut, ia juga memperingatkan tentang konsekuensi hukum pidana bagi siapa saja yang menguasai lahan tanpa hak.

Share :

Baca Juga

Maluku

Gerak Cepat Polisi, 2 Terduga Pelaku Penikaman Ketua DPC Golkar Malra Berhasil Diamankan Polres Maluku Tenggara

Maluku

Jelang HUT Bhayangkara Personel Ops Simpatik Salawaku Beri Penyuluhan Tertib Berlalulintas di Sekolah

Maluku

Wakapolda Maluku Tinjau Pelaksanaan Tes Kesehatan Berkala

Maluku

Jumat Curhat Bersama Forkopimda,  Raja dan Tokoh Masyarakat Hitu Mesing, ini Kata Kapolda Maluku

Maluku

Sinergitas TNI-Polri Diperkuat: Bidpropam Polda Maluku Gelar Silaturahmi Bersama Detasemen Kaveleri 5/BLC

Maluku

Kapolda Maluku Pimpin Anev Mingguan, Tekankan Profesionalisme dan Respons Cepat Hadapi Konflik

Maluku

Kapolda Maluku Resmikan Balai Kerohanian dan Pemberian Nama Mushollah Polres MBD

Maluku

Hadiri Prosesi Ritual Adat Perdamaian di Desa Ngadi, Ini Pesan Kapolda Maluku

Contact Us