Home / Maluku

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:35 WIB

Amankan Aset Negara, Kodam XV/Pattimura Hentikan Pembangunan Ilegal di Asmil Bentas

​AMBON, SRN – Kodam XV/Pattimura kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga dan menertibkan aset tanah milik negara. Kali ini, langkah tegas diambil terhadap upaya penyerobotan lahan di kawasan Asrama Militer (Asmil) Bentas, Kelurahan Nusaniwe, Kota Ambon. Senin (19/1/2025)

Sekretaris tim terpadu penertiban, Kolonel Inf Jocky Pesulima (Pamen Ahli Bid Sosial Budaya Sahli Pangdam XV/Pattimura) turun langsung ke lokasi setelah ditemukan adanya upaya seorang oknum pensiunan tentara Kopka (Purn) Jemy R., mantan anggota Bekangdam XV/Pattimura yang mendirikan pondasi bangunan rumah pribadi di atas lahan milik Kodam tersebut.

​Dalam pertemuan di lokasi, Kolonel Inf Jocky Pesulima membawa data dan bukti kepemilikan aset yang lengkap untuk ditunjukkan kepada oknum yang bersangkutan. Meskipun langkah ini merupakan bagian dari pengamanan aset, tim tetap mengedepankan cara-cara kekeluargaan dan pendekatan persuasif agar oknum tersebut menyadari kekeliruannya.

​”Kami datang ke sini dengan dasar hukum dan bukti kepemilikan yang sah bahwa tanah ini adalah aset Kodam XV/Pattimura. Oleh karena itu, kami meminta dengan baik agar saudara segera menghentikan aktivitas pembangunan dan membongkar sendiri pondasi serta tiang yang sudah berdiri,” ujar Kolonel Inf Jocky Pesulima di hadapan oknum tersebut.

​Kolonel Jocky memberikan tenggang waktu selama tiga hari kepada pihak tersebut untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. “Kami memberikan waktu tiga hari sejak hari ini. Jika dalam batas waktu tersebut belum dilakukan pembongkaran, maka dengan terpaksa pihak Kodam yang akan membongkarnya sendiri,” tegasnya.

​Terkait adanya potensi keberatan, Kolonel Jocky menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbuka jika ada pihak yang ingin membawa persoalan ini ke ranah hukum. “Apabila merasa keberatan, silahkan selesaikan secara hukum. Tentunya hal itu harus disertai dengan bukti kepemilikan yang resmi. Kami bersedia untuk bersama-sama menguji keabsahannya di hadapan hukum,” tambahnya.

Baca Juga   Jelang HUT Ke-79 Bhayangkara Propam Polda Maluku Goes To School, Edukasi Pentingnya Berlalulintas Sejak Dini

​Lebih lanjut, ia juga memperingatkan tentang konsekuensi hukum pidana bagi siapa saja yang menguasai lahan tanpa hak.

Share :

Baca Juga

Maluku

Operasi Kemanusiaan Polri Presisi Berakhir, Korban Laka Laut Karatat Ditemukan

Maluku

Polda Maluku Gelar Dialog Publik di RRI Ambon: Bahas Penegakan Hukum Menghadapi Pemberlakuan KUHAP Baru

Maluku

Hari Pertama Operasi Ketupat Siwalima 2026, Polisi Kendalikan Arus Lalu Lintas di Bawah JMP Ambon

Maluku

Kepolisian Sektor Panggarangan Wujudkan Kemandirian Pangan: Panen Jagung Hibrida di Desa Situregen

Maluku

Polri Siapkan Pengiriman Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Maluku

Wujudkan Pengelolaan Aset yang Akuntabel, Polda Maluku Gelar Rekonsiliasi Data BMN

Maluku

Operasi Keselamatan Salawaku 2026, Satgas Preemtif Gelar Pelatihan Safety Riding

Maluku

Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi H+3–H+4, Polisi Perketat Pengamanan

Contact Us