Home / Tak Berkategori

Jumat, 16 Desember 2022 - 20:30 WIB

Ayah Bejad Memperkosa Anak Tiri Diringkus Satreskrim Polres Pulau Buru

Sat Reskrim Polres Pulau Buru meringkus seorang  perkosan anak tirinya yang di Desa Widit Kecamatan Waelata Kabupaten Buru,  /Kamis (15/12/2022).

Pulau Buru, Suararepubliknews-Sat Reskrim Polres Pulau Buru meringkus seorang ayah tiri yang telah melakukan perkosan pada anak tirinya yang bertempat di Desa Widit Kecamatan Waelata Kabupaten Buru. /Kamis (15/12/2022).

korban inisial PKL (12) dan pelaku merupakan ayah tirinya Rt (36).Kronologis kejadian, diduga telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi pada Rabu (14/12/2022) sekira pukul 05:30 wit, yang bertempat di rumah kontrakan milik pelapor di Desa Widit Kecamatan Waelata Kabupaten Buru, awalnya menurut keterangan Pelapor, yang mana berdasarkan keterangan dari korban inisial PKL mengatakan bahwa inisial RT masuk kedalam kamar yang mana pada saat itu korban sedang tertidur, tiba-tiba inisial RT menutup mulut korban dengan telapak tangannya dan membuka celana korban dan langsung menyetubuhi korban. Setelah selesai dengan perbuatannya,  RT juga mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada Pelapor.

Kemudian Korban juga menyampaikan, kepada Pelapor bahwa Pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut kepada korban sudah berulang-ulang kali, tidak terima dengan perlakuan yang dilakukan oleh Pelaku kepada korban, kemudian Pelapor mendatangi Kantor Polres Pulau Buru untuk melaporkan kejadian tersebut guna untuk proses hukum selanjutnya.

Selanjutnya, laporan tersebut berdasarkan Nomor : LP/B/194/XII/2022/SPKT/Polres Pulau Buru/Polda Maluku, Kasat Reskirm Polres Pulau Buru Iptu Aditya Bambang Sundawa, S.Tr.K., S.I.K memerintahkan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Pulau Buru yang dipimpin langsung oleh Bripka Hasan Lessy untuk segera mencari keberadaan Pelaku.

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan Tim pun mendapati informasi bahwa Pelaku sementara berada di Dusun Wamsait (tambang Gunung Botak) kemudian sekira pukul 23:00 wit, Tim pun bergerak ke lokasi yang diduga sebagai tempat tersangka berada.

Selanjutnya pada  Jumat (16/12/2022) sekira pukul 06:00 wit, Tim berhasil mengamankan Pelaku di Camp (tempat Beristirahat) tanpa adanya perlawanan kemudian Tim pun menggiring Pelaku ke Polres Pulau Buru guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diproses sesuai aturan hukum berlaku.

saat ini, Pelaku sudah diamanakan di MaPolres Pulau Buru guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku

Share :

Baca Juga

DPRD Terpilih dan BACABUB Tulungagung Hadiri Bersih Desa Kresikan
Pj Ketua TP PKK Muba Bina Hatinya PKK Bumi Kencana
Refleksi Kinerja Mahkamah Agung RI Awal Tahun 2023 Secara Daring,Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik
Biarawati Italia Diduga Terlibat dalam Jaringan Mafia ‘Ndrangheta, Ditangkap Bersama 24 Orang Lainnya

Banten

Nelayan di Pandeglang Digigit Buaya Saat Mencari Ikan, Luka Parah di Kaki Kiri.
Bawaslu Kabupaten Buru Awasi Ketat Penetapan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada Serentak 2024
Belanda Lolos ke Perempat Final Euro setelah Kalahkan Rumania 3-0
Sir Rod Stewart Dicemooh di Jerman Setelah Menunjukkan Dukungan untuk Ukraina

Contact Us