Home / Maluku

Minggu, 14 September 2025 - 18:55 WIB

Bhabinkamtibmas Tulehu Sosialisasi UU PKDRT, Masyarakat Diajak Perangi Kekerasan dalam Rumah Tangga

MALUKU– Masyarakat Negeri Tulehu Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, diajak untuk dapat memerangi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ajakan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Negeri Tulehu, Aipda M. Kasim Tuasamu, saat memberikan sosialisasi terkait Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Sosialisasi UU PDKRT yang dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan elemen masyarakat setempat dilaksanakan di Gedung Ramean Negeri Tulehu, Sabtu, 13 September 2025.

Aipda Kasim Tuasamu berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait pentingnya pencegahan dan penanganan kasus KDRT.

Secara komprehensif, Aipda Kasim memaparkan mengenai berbagai bentuk kekerasan yang diatur dalam UU PKDRT. Diantaranya meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga, beserta sanksi pidana yang berlaku.

“Kekerasan dalam rumah tangga adalah delik aduan yang merupakan tindak pidana dan harus kita lawan bersama. Melalui sosialisasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat Negeri Tulehu untuk berani melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan,” tegasnya.

Polri, dalam hal ini Bhabinkamtibmas, kata Aipda Kasim, akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban Tindak Pidana KDRT.

Sosialisasi UU PDKRT mendapat antusiasme peserta. Ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Ini menandai tingginya kepedulian masyarakat terhadap isu KDRT, sehingga menunjukkan keberhasilan sosialisasi dalam membuka ruang diskusi yang konstruktif.

Sinergitas Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat

Sosialisasi UU PDKRT turut dihadiri Raja Negeri Tulehu, Babinsa Negeri Tulehu, Kepala Dusun se-Negeri Tulehu, Ketua RT masing-masing dusun, serta perwakilan dari Relawan Sahabat Perempuan dan Peduli Anak Maluku Tengah. Kehadiran para pilar ini menunjukkan sinergitas yang kuat antara Polri, TNI, dan pemerintah desa dalam menjaga kamtibmas.

Baca Juga  Polisi Bergerak Cepat! Pelaku Pembakaran Bangunan Yang Akan Dijadikan Mushola di Maluku Tenggara Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Raja Negeri Tulehu menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bhabinkamtibmas. “Kami mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan untuk melindungi warga, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Mari kita jadikan Negeri Tulehu sebagai wilayah percontohan yang bebas dari kekerasan,” ujar Raja Negeri Tulehu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat akan bahaya dan dampak negatif KDRT semakin meningkat, serta tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

*Polri Gelar Dialog Publik: Dorong Ekonomi Nasional Inklusif dan Berkelanjutan Melalui Penguatan Kamtibmas*

Maluku

Dirresnarkoba Polda Maluku Tegaskan Perang Tanpa Toleransi terhadap Narkoba

Maluku

Pelaku Penikaman Anggota Brimob Batalyon C Pelopr Diciduk Sat Reskrim Polres Tual

Maluku

Kapolda Maluku Konsolidasikan “Baileo Emarina”, Perkuat Rumah Damai guna Redam Konflik Sosial

Maluku

Jembatan Garuda Memangkas Jarak Mempererat Asa Warga Ngade dan TNI dalam Semangat Gotong Royong

Maluku

Operasi Antik Salawaku 2026 Mulai Digelar, Polda Maluku Libatkan TNI, BNN dan Bea Cukai Perangi Jaringan Narkoba

Maluku

Polri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional dari Desa: Polsek Nirunmas Siapkan Lahan Jagung Hibrida di Kepulauan Tanimbar

Maluku

Hari Kedelapan Ops Simpatik Salawaku Masih Ditemukan Pelanggaran Lalulintas

Contact Us