Home / Maluku

Minggu, 14 September 2025 - 18:55 WIB

Bhabinkamtibmas Tulehu Sosialisasi UU PKDRT, Masyarakat Diajak Perangi Kekerasan dalam Rumah Tangga

MALUKU– Masyarakat Negeri Tulehu Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, diajak untuk dapat memerangi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ajakan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Negeri Tulehu, Aipda M. Kasim Tuasamu, saat memberikan sosialisasi terkait Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Sosialisasi UU PDKRT yang dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan elemen masyarakat setempat dilaksanakan di Gedung Ramean Negeri Tulehu, Sabtu, 13 September 2025.

Aipda Kasim Tuasamu berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait pentingnya pencegahan dan penanganan kasus KDRT.

Secara komprehensif, Aipda Kasim memaparkan mengenai berbagai bentuk kekerasan yang diatur dalam UU PKDRT. Diantaranya meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga, beserta sanksi pidana yang berlaku.

“Kekerasan dalam rumah tangga adalah delik aduan yang merupakan tindak pidana dan harus kita lawan bersama. Melalui sosialisasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat Negeri Tulehu untuk berani melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan,” tegasnya.

Polri, dalam hal ini Bhabinkamtibmas, kata Aipda Kasim, akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban Tindak Pidana KDRT.

Sosialisasi UU PDKRT mendapat antusiasme peserta. Ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Ini menandai tingginya kepedulian masyarakat terhadap isu KDRT, sehingga menunjukkan keberhasilan sosialisasi dalam membuka ruang diskusi yang konstruktif.

Sinergitas Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat

Sosialisasi UU PDKRT turut dihadiri Raja Negeri Tulehu, Babinsa Negeri Tulehu, Kepala Dusun se-Negeri Tulehu, Ketua RT masing-masing dusun, serta perwakilan dari Relawan Sahabat Perempuan dan Peduli Anak Maluku Tengah. Kehadiran para pilar ini menunjukkan sinergitas yang kuat antara Polri, TNI, dan pemerintah desa dalam menjaga kamtibmas.

Baca Juga  Kapolda Maluku Pimpin Upacara Pemberangkatan Personel Brimob BKO Polda Papua

Raja Negeri Tulehu menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bhabinkamtibmas. “Kami mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan untuk melindungi warga, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Mari kita jadikan Negeri Tulehu sebagai wilayah percontohan yang bebas dari kekerasan,” ujar Raja Negeri Tulehu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat akan bahaya dan dampak negatif KDRT semakin meningkat, serta tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Polri Salurkan 627 Tandon Air Bersih untuk Warga Terdampak Bencana, Salah Satunya di Aceh Tamiang

Maluku

Div Propam Polri Perkuat Pengawasan Internal: Propam Polda Maluku Siap Hadapi Transformasi Regulasi 2025

Maluku

Audit Itwasum Polri Perkuat Akuntabilitas Polda Maluku, 11 Polres/Ta Dievaluasi dari Anggaran hingga Operasional

Maluku

Tiga Pejabat Utama Polda Maluku Berganti, Kapolri Teken Telegram Mutasi ST/2251/X/KEP/2026

Maluku

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Terima Hasil Opini Penilaian Ombudsman RI Perwakilan Maluku

Maluku

Amankan Aset Negara, Kodam XV/Pattimura Hentikan Pembangunan Ilegal di Asmil Bentas

Maluku

Wakapolda Maluku Warning Anggota: Jangan Ciderai nama Institusi di Tengah Sorotan Publik

Maluku

Kunjungi Mapolresta Ambon, Kapolda Maluku Luncurkan Rumah Polima, Strategi Baru Polri Perkuat Deteksi Dini Konflik dan Cegah Kriminalitas

Contact Us