Home / Maluku

Minggu, 14 September 2025 - 18:55 WIB

Bhabinkamtibmas Tulehu Sosialisasi UU PKDRT, Masyarakat Diajak Perangi Kekerasan dalam Rumah Tangga

MALUKU– Masyarakat Negeri Tulehu Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, diajak untuk dapat memerangi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ajakan tersebut disampaikan Bhabinkamtibmas Negeri Tulehu, Aipda M. Kasim Tuasamu, saat memberikan sosialisasi terkait Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Sosialisasi UU PDKRT yang dihadiri para tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan elemen masyarakat setempat dilaksanakan di Gedung Ramean Negeri Tulehu, Sabtu, 13 September 2025.

Aipda Kasim Tuasamu berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait pentingnya pencegahan dan penanganan kasus KDRT.

Secara komprehensif, Aipda Kasim memaparkan mengenai berbagai bentuk kekerasan yang diatur dalam UU PKDRT. Diantaranya meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga, beserta sanksi pidana yang berlaku.

“Kekerasan dalam rumah tangga adalah delik aduan yang merupakan tindak pidana dan harus kita lawan bersama. Melalui sosialisasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat Negeri Tulehu untuk berani melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan,” tegasnya.

Polri, dalam hal ini Bhabinkamtibmas, kata Aipda Kasim, akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban Tindak Pidana KDRT.

Sosialisasi UU PDKRT mendapat antusiasme peserta. Ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Ini menandai tingginya kepedulian masyarakat terhadap isu KDRT, sehingga menunjukkan keberhasilan sosialisasi dalam membuka ruang diskusi yang konstruktif.

Sinergitas Tiga Pilar dan Elemen Masyarakat

Sosialisasi UU PDKRT turut dihadiri Raja Negeri Tulehu, Babinsa Negeri Tulehu, Kepala Dusun se-Negeri Tulehu, Ketua RT masing-masing dusun, serta perwakilan dari Relawan Sahabat Perempuan dan Peduli Anak Maluku Tengah. Kehadiran para pilar ini menunjukkan sinergitas yang kuat antara Polri, TNI, dan pemerintah desa dalam menjaga kamtibmas.

Baca Juga  Tinjau Kesiapan Satuan di Polres MBD, Kapolda Maluku Saksikan Peragaan Pela Cilik

Raja Negeri Tulehu menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bhabinkamtibmas. “Kami mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan untuk melindungi warga, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Mari kita jadikan Negeri Tulehu sebagai wilayah percontohan yang bebas dari kekerasan,” ujar Raja Negeri Tulehu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat akan bahaya dan dampak negatif KDRT semakin meningkat, serta tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Pimpin Apel Gabungan Polda Maluku, Kabid Humas: Setiap Personel Polri Mengemban Fungsi Kehumasan

Maluku

Wakapolda Maluku Apresiasi Kegiatan Menembak, Perkuat Sinergi Aparat Penegakan Hukum

Maluku

Wakapolda Maluku Buka Rakorbin SDM dan PNS: Dorong Realisasi SDM Polri Unggul, Adaptif dan Kolaboratif

Maluku

Gelar Bakti Kesehatan di Hunuth dan Hitu Mesing, Forkopimda Maluku Salurkan 3,2 Ton Beras ke Warga

Maluku

Tuan Rumah Siap Tempur! Muba Siap Sukses di Porprov XV Pembukaan Rapat Teknis

Maluku

Kapolda Terima Kunjungan Tim Supervisi Korsabhara Baharkam Polri, Perkuat Sinergi Pembinaan Sabhara di Maluku

Maluku

Polda Maluku Apresiasi Peluncuran Aplikasi Layanan 110 Polri

Maluku

Peresmian Gedung SPPG Polda Maluku, Kapolda Tekankan Terkait Kebersihan dan Kelayakan Pengolahan Makanan

Contact Us