Pengelola Wisata di Pasput Gunakan Karcis Masuk Ilegal
Lebak,Suara Republik News.- Pesona Keindahan Pantai Wisata Lebak selatan menjadi Primadona Dan wajib dikunjungi wisatawan lokal atau pun luar apalagi saat hari raya Idul Fitri seperti sekarang ini
Hal ini sering kali dipergunakan sebagian orang untuk meraup keuntungan dimana Memanfaatkan Objek wisata yang ada.
Untuk masuk ke obyek wisata sering kali dijumpai Pengelola Mengadakan karcis Sebagai syarat untuk bisa Masuk ketempat wisata.
Dari Hasil Penelusuran wartawan Suara Republik News keberbagai tempat wisata yang ada di selatan ditemukan berbagai Karcis,Semisal Contoh di wisata pantai Pasput Karcis yang digunakan Tidak ada Stemple dari Desa ataupun Pemda.
Peredaran karcis tersebut diduga ilegal yang dikeluarkan oleh pengelola tanpa mengindahkan aturan perda ataupun perdes.
Sementara Saat Pengelola Pantai dicoba untuk berbincang tentang hal tersebut,Pengelola Pantai Cecep Tidak banyak memberikan keterangan dia terus pergi begitu saja,Sabtu (29/4/2023).
Dari keterangan penjaga Wisata Yang enggan disebutkan Namanya,Kalau saya mah tidak tau apa-apa inikan Tempatnya Punya Bu Haji Bai dan Disini diurus oleh kakaknya yaitu Pak Cecep,Nanti hasil dari karcis akan disetorkan padanya Kalau sudah sore.
Sekedar informasi Untuk biaya masuk pantai Pasput dikenakan biaya untuk Motor sebesar 5Ribu dan untuk Mobil 15Rb.
(Sapei)