Home / Tak Berkategori

Kamis, 26 Oktober 2023 - 23:17 WIB

Diduga Konsumsi Sabu Seorang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Diciduk Polisi.

Ilustrasi konsumsi sabu

Lebak, Suara Republik News.– Satresnarkoba Polres Lebak meringkus 1 anggota Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) berinisial (RG) dan 1 orang pesuruh berinisial (R), Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak Banten pada Senin, 23 Oktober 2023 lalu, karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

 

Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat mengatakan untuk anggota panwaslu yang ditangkap itu 1 orang dan yang 1 orang lagi merupakan pesuruh.

 

“Untuk anggota Panwaslu (PKD) itu cuma satu dan satu lagi bukan dari staff sekretariat Panwascam Panggarangan,” kata Dedi pada saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (26/10/2023).

 

 

Dirinya mengungkapkan, bahwa Bawaslu Lebak akan mengkaji terlebih dahulu tentang aturannya melanggar kode etik atau tidak.

 

“Jika terbukti melanggar kode etik maka kami akan lakukan Pergantian Antar Waktu (PAW),” ungkapnya.

 

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito menyebut, bahwa untuk anggota panwaslu tersebut sudah direhab ke BNN.

 

“PKD sudah direhab ke BNN menunggu assesment,” terangnya.

(IH)

Share :

Baca Juga

Kemenangan Enea Bastianini di MotoGP Emilia Romagna 2024
HUT Bhayangkara ke-78, Bupati Humbahas Harap Kolaborasi dan Sinergitas Terus Terjaga
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengapresiasi atas kinerja Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia
Donald Trump Kukuhkan Cengkeraman di Partai Republik di Konvensi 2024
Perpanjangan Waktu Pilpres Iran untuk Tingkatkan Partisipasi
Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW 1445H/2023 Kp Langgong Desa Bolang
Anggaran Pengelolaan Sampah Tangerang Selatan Meningkat Tajam: DLH Dipertanyakan Soal 77 Miliar Rupiah
Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH : Kegiatan Media Nasional Selama Pilpres & Pilkada Habis Manis Sepah Dibuang.

Contact Us