Home / Tak Berkategori

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:56 WIB

Anggaran Pengelolaan Sampah Tangerang Selatan Meningkat Tajam: DLH Dipertanyakan Soal 77 Miliar Rupiah

Kendaraan angkutan sampah antri di TPA
Cipeucang Serpong Tangerang Selatanpada Selasa (22/10/2024).

Kendaraan angkutan sampah antri di TPA Cipeucang Serpong Tangerang Selatanpada Selasa (22/10/2024).

TPA Cipeucang Masih Beroperasi Meski Ditutup Sejak 2020, Anggaran Pengangkutan Sampah Mencapai 77 Miliar Rupiah di Tahun 2024

Tangerang Selatan, suararepubliknews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan dipertanyakan terkait anggaran pengelolaan sampah yang mencapai Rp 77,2 miliar pada tahun 2024. Peningkatan anggaran ini menjadi sorotan, terutama karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Serpong, Tangerang Selatan, yang sebelumnya ditutup pada tahun 2020 akibat insiden jebolnya turap penyangga, terpantau masih beroperasi hingga saat ini, Selasa, 22 Oktober 2024.

Pada tahun 2020, TPA Cipeucang ditutup setelah turap penyangga (sheet pile) jebol pada Jumat, 22 Mei 2020, yang mengakibatkan tumpukan sampah tumpah ke Sungai Cisadane. Kejadian ini menimbulkan keresahan publik, bahkan hingga diselidiki oleh aparat penegak hukum (APH). Namun, perkembangan kasus tersebut seolah lenyap tanpa jejak.

TPA Cipeucang Masih Beroperasi, Administrasi Mengharuskan Izin untuk Dokumentasi

Menurut Hapid, staf administrasi di TPA Cipeucang, operasi TPA ini berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Setiap harinya, truk-truk pengangkut sampah dari berbagai wilayah Kota Tangerang Selatan membuang sampah di TPA tersebut. “Kalau mau ambil foto atau dokumentasi di sini, harus ada izin dari Dinas,” ujarnya saat ditemui di lokasi. Namun, Hapid mengaku tidak mengetahui jumlah kendaraan maupun volume sampah yang dibuang setiap hari di TPA tersebut.

Kondisi ini juga dikuatkan oleh salah seorang sopir pengangkut sampah yang enggan memberikan keterangan lebih lanjut. “Kalau mau tahu jumlah kendaraan atau berat sampah, tanyakan langsung ke Kepala UPT TPA Cipeucang,” ungkapnya, seraya menambahkan bahwa jembatan timbangan di TPA tersebut saat ini dalam kondisi rusak.

DLH Belum Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kenaikan Anggaran Fantastis

Sementara itu, Oji Restanto, Kepala Seksi (Kasi) Kemitraan Pemberdayaan Masyarakat pada DLH Kota Tangerang Selatan, menyatakan bahwa pertanyaan yang dilayangkan media akan disampaikan kepada pimpinan DLH. “Beberapa pertanyaan konfirmasi sudah saya catat dan akan segera diinformasikan kepada pimpinan, yakni Kabid DLH Tangerang Selatan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.

Kenaikan anggaran pengelolaan sampah yang mencapai dua kali lipat dibanding tahun-tahun sebelumnya menimbulkan pertanyaan besar. Pada tahun 2022, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 41 miliar untuk jasa pengangkutan sampah dari Tangerang Selatan ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Serang. Pada tahun 2023, anggaran tersebut turun menjadi Rp 35,8 miliar. Namun, pada tahun 2024, anggaran pengelolaan sampah melonjak drastis hingga Rp 77,2 miliar.

Dugaan Mark-Up Anggaran di Tahun 2024

Kenaikan anggaran yang signifikan di tahun 2024 menimbulkan kecurigaan adanya dugaan mark-up anggaran. Hal ini semakin mencolok mengingat volume pekerjaan dalam pengelolaan sampah di Tangerang Selatan tidak mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Sejauh ini, DLH Kota Tangerang Selatan belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan kenaikan anggaran tersebut. Masyarakat dan pemerhati lingkungan di Tangerang Selatan menunggu langkah lanjutan dari pihak berwenang untuk menjelaskan penggunaan anggaran yang fantastis ini, sekaligus memastikan bahwa pengelolaan sampah di wilayah ini berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pewarta: Red

Editor: Stg

Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Maluku

Tiga Remaja Kudamati Jadi Tersangka Pengeroyokan — Satreskrim Polresta Ambon: Satu Ditahan, Dua Dalam Proses Diversi
Pj Gubernur Banten Hadiri Seren Taun Kasepuhan Cisungsang 2023

Tangerang Raya

Kebakaran PT Sanmaru Penyulingan Oli 2026, Apakah Ada Pelanggaran Prosedur?
Timba Ilmu, Taruna Akmil Tingkat Satu OJT di Korem 071/Wijayakusuma
Polres polres dan KPU Kawal Distribusi Logistik kotak suara pemilu ke Kecamatan teluk kaiely
Lagu Rohani Kristen, ARAS PATAH, Mendukung Komunitas Lintas Agama Warrior Tangerang Dalam Gerakan Adopsi Anak Miskin
Prajurit Korem 071/Wijayakusuma Sambut Calon Danrem Baru.
Bantu Ringankan Beban Warga, Polisi di Yalimo Bagikan Sembako

Contact Us