Home / Tak Berkategori

Kamis, 24 November 2022 - 11:28 WIB

Diduga Tidak Terdaftar di LKPP maupun LPSE, Proyek Pembangunan Di UPT Puskesmas Kauman Tulungagung

Proyek Pembangunan UPT Puskesmas Kauman  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, Kamis (24/11/2022).

Tulungagung, Suararepubliknews.com – Pekerjaan kontruksi di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung khususnya pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kauman diduga tanpa melalui mekanisme yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Pasalnya, surat jawaban dari UPT Puskesmas Kauman yang diterima Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP), dengan lampiran Rencana Umum Pengadaan (RUP) bernomor 3772787, setelah dilakukan cek ke website resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), nomor RUP tersebut tidak ditemukan.

“Kami sudah cek semua baik di LKPP maupun LPSE Kabupaten Tulungagung dan tidak kami temukan sama sekali. Termasuk DED, konsultan perencana serta konsultan pengawas juga tidak kami temukan. Jadi mekanisme seperti apa yang dipakai oleh Dinas Kesehatan sehingga bisa menggunakan anggaran tersebut. Besar kemungkinan ada dugaan ijon dalam proses pelaksanaan proyek itu” jelas Yoyok, sapaan akrab Susetyo Nugroho, Pelaksana Harian PKTP Tulungagung kepada jurnalis LiputanNusantara.id, Kamis (24/11/2022).

Hal serupa juga dinyatakan oleh petugas bagian pengadaan barang dan jasa Kabupaten Tulungagung setelah memeriksa nomor RUP yang berkaitan dengan Puskesmas Kauman di link laporan pengadaan barang dan jasa.

“Untuk nomor RUP tersebut tidak kami temukan apalagi yang ada kaitannya dengan Puskesmas Kauman tentang spesifikasi pekerjaan belanja modal bangunan kesehatan” jelas salah satu petugas yang enggan disebut namanya. (24/11/2022)

Lebih jelasnya beliau juga menjelaskan secara umum tugas bagian pengadaan barang dan jasa.

“Jadi begini, kewenangan menampilkan dokumen apapun memang ada di PBJ tetapi ketika pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran dari dinas terkait tidak mengirimkan ke bagian PBJ, maka kami juga tidak bisa berbuat apa-apa sehingga kemungkinan besar dokumen tersebut masih ada di sana, padahal secara mekanisme seharusnya diumumkan dahulu melalui situs resmi pemerintah sebelum semuanya dilaksanakan sebagai keterbukaan informasi” pungkas petugas tersebut.

Di kesempatan berbeda, Halim permadi Kepala Subbagian (Kasubag) Keuangan Dinkes Tulungagung, memberikan pernyataan berbeda mengenai proyek di UPT Puskesmas Kauman.

“Kami melaksanakan mekanisme secara offline untuk laporan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) untuk proyek tersebut” jelas Halim. .. Lg/Yps/Kbt

Share :

Baca Juga

Putin Menawarkan Proposal Perdamaian untuk Akhiri Konflik di Ukraina
Polresta Cirebon Laksanakan Latpraops Operasi Mantap Brata Lodaya 2023 – 2024
Partai Golkar Daftarkan Bacalegnya ke KPU Cimahi Dan Tolak Sistim Proporsional Tertutup
Franky Syarel Manuputty
Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api
Aksi Begal Alias Geng Motor Wilayah Kabupaten Bogor,  Melukai Ketua Persatuan Wartawan Nasrani Jawa Barat
Kapolda Maluku Sambut dan Apresiasi Perwira Tinggi TNI AL di Lantamal IX Ambon
Bangunan Ruko Berlantai 4 di Wilayah Jln. Pinus Raya Blok E RT 010/RW 010 Cipondoh Indah Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang di Duga Langgar  Peraturan Pemerintah.

Contact Us