Lebal, Suararepubliknews – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak berharap peran maksimal Pendamping Sosial dalam melakukan update pembaharuan data penerima bantuan sosial. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran dan efektif. Rabu (12/3/2025)
Menurut Kepala Dinsos Lebak, Eka Darmana Putra, saat ini total keseluruhan penerima bantuan sosial Penerima Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Lebak mencapai 115.347 keluarga penerima manfaat (KPM).
Eka menjelaskan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk membenahi dan memverifikasi ulang data masyarakat penerima bantuan sosial.
“Penerima bantuan sosial yang misalnya sudah dua atau tiga tahun kemudian ekonominya membaik dan kehidupannya sudah layak tentu harus disetop lalu diganti ke yang membutuhkan,” ujar Eka.
Eka juga mengakui bahwa tidak sedikit penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, Dinsos Lebak telah melakukan upaya untuk mengurangi terjadinya penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, salah satunya melalui musyawarah desa (Musdes).
“Kita benahi dengan coba verifikasi ulang agar lebih tepat sasaran penerimanya. Jadi kalau keluarga itu dianggap tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan sosial harusnya dikeluarkan dari SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) Desa oleh operator di desa kemudian diusulkan ke pusat agar dihapus datanya,” papar Eka.
Dengan demikian, diharapkan penyaluran bantuan sosial di Lebak dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
(Iwan H)