Home / Tak Berkategori

Jumat, 14 Oktober 2022 - 14:28 WIB

Diyakini Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi di Muba

*Pelabuhan Pengumpan di Sungai Lilin*

PALEMBANG, SRN – Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dan industri

serta konektivitas. Jumat (14/10/2022), Pemerintah Kabupaten Musi

Banyuasin (Muba) bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan,

mengadakan rapat pembahasan hasil survey lokasi danpenentuan lokasi

rencana Pelabuhan Pengumpan RegionalSungai Lilin, Jum’at (14/10/2022)

di Kantor PerwakilanMusi Banyuasindi Palembang.

Saat memimpin rapat, Penjabat (Pj) Bupati H Apriyadi MSi melalui Pj

Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi mengatakan,

Pelabuhan pengumpul regional merupakan pelabuhan yang fungsi pokoknya

melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut

dalam negeri dalam jumlah menengah, dan sebagai tempat asal tujuan

penumpang dan/ atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan

jangkauan pelayanan antar Provinsi.

“Jika nantinya lokasi pelabuhan pengumpan regional beradaSungai Lilin,

otomatis dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan memudahkan

konektivitas. Mudah-mudahan apa yang telah kita rencanakan ini bisa

berjalan dengan baik dan lancar,”katanya.

Lanjutnya, sesuai dengan apa yang di paparkan tadi bahwasanya, titik

lokasi yang akan dibangun pelabuhan pengumpan regional di

desa Teluk Kemang Kecamatan Sungai Lilin sudah sesuai dengan tata

ruang kabupaten Musi Banyuasin.

“Artinya, setelah ini harus dilakukan survey lapangan bersama instansi

terkait dan pihak calon investor. Untuk lebih memastikan titik

koordinat lokasi pembangunan,”ungkapnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel Ahmad

Wendiansyah menyampaikan, lokasi rencana pelabuhan berada di kawasan

hutan produksi konversi. Aksesibilitas lokasi berada pada jalan non

status / jalan perusahaan dan berada pada lahan milik pribadi.

“Untuk kegiatannya, pelabuhan pengumpan regionaldi kecamatan Sungai

Lilin kabupaten Muba ini, bakal lebih di maksimalkan ke angkutan

barang dan komoditas seperti batu bara. Jadi nantinya, terminal khusus

yg masuk kedalam Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKr) dan Daerah

Lingkungan Kepentingan (DLKp) pelabuhan akan diwajibkan menggunakan

pelabuhan pengumpan regional ini,”tandasnya.

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Komisi Percepatan Reformasi Polri Gelar Audiensi dengan Gerakan Nurani Bangsa, Sinergi Menuju Pembaruan Polri
Deputi Setwapres Tim TNP2K Minta Program BANTU UMAK Ditularkan Secara Nasional Dinilai Efektif Entaskan Kemiskinan Ekstrem
Debut Ruben Amorim di MU Berakhir Seri, Ipswich Tahan Imbang Setan Merah 1-1
Teken PKS dengan Bulog, TNI Dukung Stabilitas Pangan Nasional

TNI/Polri

Panglima TNI Pimpin Sertijab, Pelantikan Kaster TNI dan Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pati TNI

Daerah

Warga Silangit Protes Keberadaan Peternakan Babi, Desak Pemkab Tapanuli Utara Bertindak Tegas
Penurunan Harga BBM Non Subsidi oleh PT Pertamina Patra Niaga: Pertamax Series dan Dex Series Mengalami Penyesuaian Mulai 1 September 2024

Tulungagung

Muspadi Desa Ngepoh tahun 2026

Contact Us