Home / Tak Berkategori

Jumat, 14 Oktober 2022 - 14:28 WIB

Diyakini Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi di Muba

*Pelabuhan Pengumpan di Sungai Lilin*

PALEMBANG, SRN – Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dan industri

serta konektivitas. Jumat (14/10/2022), Pemerintah Kabupaten Musi

Banyuasin (Muba) bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan,

mengadakan rapat pembahasan hasil survey lokasi danpenentuan lokasi

rencana Pelabuhan Pengumpan RegionalSungai Lilin, Jum’at (14/10/2022)

di Kantor PerwakilanMusi Banyuasindi Palembang.

Saat memimpin rapat, Penjabat (Pj) Bupati H Apriyadi MSi melalui Pj

Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi mengatakan,

Pelabuhan pengumpul regional merupakan pelabuhan yang fungsi pokoknya

melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut

dalam negeri dalam jumlah menengah, dan sebagai tempat asal tujuan

penumpang dan/ atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan

jangkauan pelayanan antar Provinsi.

“Jika nantinya lokasi pelabuhan pengumpan regional beradaSungai Lilin,

otomatis dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan memudahkan

konektivitas. Mudah-mudahan apa yang telah kita rencanakan ini bisa

berjalan dengan baik dan lancar,”katanya.

Lanjutnya, sesuai dengan apa yang di paparkan tadi bahwasanya, titik

lokasi yang akan dibangun pelabuhan pengumpan regional di

desa Teluk Kemang Kecamatan Sungai Lilin sudah sesuai dengan tata

ruang kabupaten Musi Banyuasin.

“Artinya, setelah ini harus dilakukan survey lapangan bersama instansi

terkait dan pihak calon investor. Untuk lebih memastikan titik

koordinat lokasi pembangunan,”ungkapnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel Ahmad

Wendiansyah menyampaikan, lokasi rencana pelabuhan berada di kawasan

hutan produksi konversi. Aksesibilitas lokasi berada pada jalan non

status / jalan perusahaan dan berada pada lahan milik pribadi.

“Untuk kegiatannya, pelabuhan pengumpan regionaldi kecamatan Sungai

Lilin kabupaten Muba ini, bakal lebih di maksimalkan ke angkutan

barang dan komoditas seperti batu bara. Jadi nantinya, terminal khusus

yg masuk kedalam Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKr) dan Daerah

Lingkungan Kepentingan (DLKp) pelabuhan akan diwajibkan menggunakan

pelabuhan pengumpan regional ini,”tandasnya.

Share :

Baca Juga

Prediksi Persik Kediri vs PSIS Semarang: Duel Penentu di Liga 1 2024/2025

Hukum

Pengakuan  Lisa Mariana Kini di Perkara yang Diusut KPK kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB
Anggota DPRD Kota Cimahi Euis Isop Romaya Pengentasan Banjir Harus Serius Ditangani Semua Pihak
Kapolresta Cirebon Kunjungi TK Kemala Bhayangkari 28 Cabang Kota Cirebon
Kapolres Buru Hadiri Apel Kasatwil Polri 2024 di Akpol Semarang: Wujudkan Polri Presisi yang Mendukung Agenda Nasional
Danrem 071 : Laksanakan Tugas dengan Baik Sesuai Fungsi Tugas Masing-Masing
Prediksi Sporting Lisbon vs Manchester City: Ujian Berat di Liga Champions 6 November 2024

Banten

H-5 Polres Lebak Polda Banten Gelar Operasi Zebra Maung 2025, Fokus Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas

Contact Us