Home / Tak Berkategori

Jumat, 14 Oktober 2022 - 14:28 WIB

Diyakini Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi di Muba

*Pelabuhan Pengumpan di Sungai Lilin*

PALEMBANG, SRN – Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dan industri

serta konektivitas. Jumat (14/10/2022), Pemerintah Kabupaten Musi

Banyuasin (Muba) bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan,

mengadakan rapat pembahasan hasil survey lokasi danpenentuan lokasi

rencana Pelabuhan Pengumpan RegionalSungai Lilin, Jum’at (14/10/2022)

di Kantor PerwakilanMusi Banyuasindi Palembang.

Saat memimpin rapat, Penjabat (Pj) Bupati H Apriyadi MSi melalui Pj

Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi mengatakan,

Pelabuhan pengumpul regional merupakan pelabuhan yang fungsi pokoknya

melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut

dalam negeri dalam jumlah menengah, dan sebagai tempat asal tujuan

penumpang dan/ atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan

jangkauan pelayanan antar Provinsi.

“Jika nantinya lokasi pelabuhan pengumpan regional beradaSungai Lilin,

otomatis dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan memudahkan

konektivitas. Mudah-mudahan apa yang telah kita rencanakan ini bisa

berjalan dengan baik dan lancar,”katanya.

Lanjutnya, sesuai dengan apa yang di paparkan tadi bahwasanya, titik

lokasi yang akan dibangun pelabuhan pengumpan regional di

desa Teluk Kemang Kecamatan Sungai Lilin sudah sesuai dengan tata

ruang kabupaten Musi Banyuasin.

“Artinya, setelah ini harus dilakukan survey lapangan bersama instansi

terkait dan pihak calon investor. Untuk lebih memastikan titik

koordinat lokasi pembangunan,”ungkapnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel Ahmad

Wendiansyah menyampaikan, lokasi rencana pelabuhan berada di kawasan

hutan produksi konversi. Aksesibilitas lokasi berada pada jalan non

status / jalan perusahaan dan berada pada lahan milik pribadi.

“Untuk kegiatannya, pelabuhan pengumpan regionaldi kecamatan Sungai

Lilin kabupaten Muba ini, bakal lebih di maksimalkan ke angkutan

barang dan komoditas seperti batu bara. Jadi nantinya, terminal khusus

yg masuk kedalam Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKr) dan Daerah

Lingkungan Kepentingan (DLKp) pelabuhan akan diwajibkan menggunakan

pelabuhan pengumpan regional ini,”tandasnya.

Share :

Baca Juga

Jakarta

Presiden Prabowo Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Pengemudi Ojol di Tengah Demo Anarkis
Polda Jabar Raih Penghargaan Quick Wins Presisi 2023
Tanggap Malaria, Satgas Yonif 126/KC Bantu Mengobati Masyarakat Yang Sakit Malaria Di Wilayah Perbatasan RI-PNG

Maluku

Wakapolda Maluku Ikuti Forum Belajar Bersama Patroli Presisi, ICITAP Dorong Modernisasi Polri
Polda Maluku dan BNNP Maluku Tegaskan Komitmen Bersama untuk Perangi Peredaran Gelap Narkoba di Wilayah Maluku
HUT Kota Tangerang Ke-32, Dinas Pendidikan Gelar Kreativitas Siswa Juga Lomba Story Telling dan Futsal
Kecamatan Sepatan,terkesan Pilih Kasih dengan Pengusaha Lokal Pribumi
Tindak Lanjuti Aduan Warga dalam Jum’at Curhat, SIM Keliling Polresta Cirebon Hadir di Susukan

Contact Us