Mufti Aman Soroti Apple: iPhone 16 Dilarang, Investasi Tanpa Keringanan Pajak Ekstrem
Jakarta, suararepubliknews.com – Anggota Komisi VI DPR, Mufti Aman, meluapkan kemarahannya terhadap Apple terkait permintaan tax holiday selama 50 tahun sebagai syarat investasi di Indonesia. Dalam Rapat Kerja bersama Menteri BUMN, Erick Thohir, Mufti dengan tegas menyatakan ketidaksenangannya terhadap raksasa teknologi tersebut.
Apple dan Permintaan Tax Holiday: Pelecehan terhadap Kedaulatan Ekonomi?
“Permintaan Apple untuk mendapatkan tax holiday selama 50 tahun merupakan permintaan yang tidak masuk akal,” ujar Mufti. Ia menilai permintaan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kedaulatan ekonomi Indonesia. Mufti bahkan mengusulkan untuk melarang masuknya seluruh produk iPhone ke Indonesia jika Apple terus bersikeras.
Investasi di Vietnam: Pilihan Apple yang Menyulut Kontroversi
Mufti menyoroti keputusan Apple untuk lebih memilih Vietnam sebagai lokasi investasi karena negara tersebut menawarkan tax holiday hingga 50 tahun. Padahal, Indonesia hanya memberikan tax holiday dalam rentang lima hingga 20 tahun, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130 Tahun 2020.
Erick Thohir Diminta Bertindak Tegas
Dalam pernyataannya, Mufti meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengambil langkah serius agar Indonesia tidak terus bergantung pada produk teknologi dari luar negeri, khususnya dari Apple. Menurutnya, Apple selama ini sudah mendapatkan banyak keuntungan dari pasar Indonesia tanpa memberikan kontribusi yang seimbang dalam bentuk investasi langsung.
Pemerintah Tetap Buka Peluang Investasi, Tetapi dengan Syarat
Meskipun demikian, pemerintah Indonesia tetap membuka pintu bagi investasi dari perusahaan global. Namun, segala bentuk investasi harus sesuai dengan kebijakan fiskal dan ekonomi jangka panjang yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024