Mantan kombatan GAM) kini menjabat Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Kabupaten Nagan Raya Saat, Minggu 19/2/23.
NAGAN RAYA,Suararepubliknews.com – Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang kini menjabat Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Kabupaten Nagan Raya Saat berbincang²” bersama Pimpinan DPN Triga Nusantara lndonesa Trinusa pusat dan DPD Trinusa Aceh Di salah satu warung kota Banda Aceh meminta kepada perusahaan sawit PT Fajar Baizury & Broethers untuk melepaskan perkebunan rakyat (Plasma) HGU milik masyarakat, karena plasma HGU tidak menguntungkan bagi masyarakat, Minggu 19/2/23.
Hal ini disampaikan Ketua DPC LSM TRINUSA Nagan Raya Yusri Mahendra atau Abu Laot Kcombet Ad yang didampingi wakil ketua Ibnu Amin kepada media ini Minggu (19/2-2023) menanggapi banyak perusahaan sawit di Kabupaten Nagan Raya yang tidak memberikan keutungan bagi masyarakat terkait plasma tersebut seperti PT Fajar Baizury & Broethers.
LSM Trinusa Nagan Raya kata Abu Laot Kcombet Ad berkomitmen untuk selalu Membela masyarakat yang tertindas dan terzalimi oleh ulah oknum-oknum perusahaan seperti PT Fajar Baizury & Broethers yang sudah puluhan tahun tidak menyelesaikan atas tuntutan masyarakat Gampong Babah Rot Kecamatan Tadu Raya terkait plasma dalam HGU milik masyarakat, ia mengatakan bahwa sudah saatnya masyarakat Nagan Raya bangkit dan bersatu melawan ketidak adilan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan diatas penderitaan masyarakat.
Kami dari LSM Trinusa Nagan Raya tetap berada di garda terdepan dalam membela hak-hak yang masyarakat yang tertindas oleh perusahaan sawit PT Fajar Baizury & Broethers yang sudah puluhan tahun tidak ada penyelesaian.
Menurut Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Nagan Raya Yusri Mahendra atau Abu Laot Kcombet Ad yang bahwa dirinya selaku Ketua DPC LSM TRINUSA Nagan Raya meminta perusahaan PT Fajar Baizury & Broethers untuk segera melepaskan perkebunan plasma HGU, karena masyarakat tidak perlu plasma dan HGU tapi yang diminta oleh masyarakat lepaskan plasma tersebut karena masyarakat ingin berdiri sendiri dan tidak mau terikat dengan pihak PT Fajar Baizury & Broethers ini karena tidak memberi manfaat kepada masyarakat, kata Abu Laot Kcombet Ad.
Persoalan tuntutan masyarakat Gampong Babah Rot dengan PT Fajar Baizury & Broethers adalah persoalan yang sangat serius dan perlu segera diselesaikan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, dalam hal ini ibu Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas dan DPRK untuk segera menindaklanjuti permintaan masyarakat Gampong Babah Rot Kecamatan Tadu Raya yang sedang bersengketa dengan PT Fajar Baizury & Broethers, Tukas Abu Laot Kcombet Ad Nagan.
Juga harapan kami dari LSM Trinusa meminta kepada pihak terkait seperti BPN dan dinas Pertanahan serta perkebunan Nagan Raya untuk segera membentuk Verifikasi masyarakat Babah Rot dengan PT Fajar Baizury & Broethers dengan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan persoalan ini supaya jangan Berlarut-larut, dan kami LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Nagan Raya akan terus mengawal dan mendampingi masyarakat Babah Rot dengan pihak perusahaan sawit PT Fajar Baizury & Broethers sampai ada titik temu penyelesaiannya, kita tetap membela hak-hak masyarakat yang tertindas dan terzalimi ini, Tegas Abu Laot Kcombet Ad (J M)