Aksi damai KRB minta KPK untuk mentersangkakan Anies Baswedan Dalam kasus Formula E
Jakarta, Oktober, Suara Republik News (SRN), Salah satu isi surat terbuka Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) yang dipublikasikan Kabiro Suara Repulik News ( SRN) edisi 11 Oktober 2022 ialah agar Korupsi Formula E dapat di tuntaskan. Forum Masyarakat Untuk Keadilan( FORMULA) mendesak KPK mentersangkakan pelaku tindak pidana korupsi dalam kasus Formula E, karena sangat merugikan Negara.Demikian surat yang ditandatangani Ketua umum Forum Masyarakat Untuk Keadilan ( FORMULA) Dicky Yohanis Ndoen dan Sekjennya Djoko Purwanto,SH pada Selasa,11 Oktober 2022 di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl.haji Rasuna Said Jakarta Selatan DKI Jakarta. Lebih lanjut , Djoko Purwanto mengatakan dalam suratnya, bahwa dengan terperiksanya saudara Anies Baswedan tanggal 21 September 2022 dalam Korupsi Formula E, bahwa penyidik KPK telah menemukan dua alat bukti dan saksi-saksi ketua dan anggota DPRD DKI Jakarta kepada Dinas Pemuda dan Olahraga.

Djoko Purwanto, akan mnyerahkan bukti-bukti kepada penyidik KPK dalam kasus Formula E
Menurut Pakar hukum Universitas Pajajaran lanjut Djoko, Prof. Romli Atmasasmita , menilai ada unsur niat jahat ( mens rea ) dalam penyelenggaraan Formula E , yang kasus dugaan Korupsinya kini tengah diseliki Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Dalam penyelenggaraan Formula E terdapat niat jahat ( mens rea) dan actus reus( perbuatan) yang dapat dipidana ( strfbaarheid) Kata Romli , Selasa , 4 Oktober 2022. Romli mengatakan , hal tersebut berdasarakan sejumlah pertimbangan, yaitu sejak awal Anies Baswedan dan kawan-kawan sudah mengetahui bahwa didalam APBD DKI tahun anggaran 2018 tidak terdapat pos anggaran untuk kegiatan Formula E , artinya kata Romli tidak memiliki landasan keuangan yang sah sesuai PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah DKI Jakarta. Berdasarkan inilah ujar Djoko Purwanto SH, Sekjen Forum Masyarakat Untuk Keadilan (FORMULA) ini, mendesak, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tersangka kepada pelaku terperiksa Anies Baswedan dalam Tindak Pidana Korupsi Formula E tutup Joko Purwanto(Ring-o)

Efendi sinergi Merah putih sedang membacakan surat yang dipegang Sekjen Formula yang akan disampaikan kepada KPK