Home / Tapanuli Raya

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:35 WIB

GSN Di Lubuk Bunut, Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Amankan 1 Pengedar dan 4 Pengguna Sabu

Palas,Suararepubliknews.com – Lima orang Pria tersangka penyalahgunaan Narkotika berhasil di ringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), saat melaksanakan giat Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta upaya pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Kegiatan GSN ini dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, bersama Tim opsnal satrenarkoba polres Palas, di Lorong l dan Lorong II Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Palas, Senin. (14/07/2025), pukul 20.30 wib sampai dengan selesai.

Adapun dari kelima pelaku tersebut terdiri empat orang pengguna/pemakai dan seorang pengedar Narkotika jenis sabu, bersama dengan barang buktinya juga berhasil diamankan.

Keempat orang sebagai pengguna/hasil tes urine positif Met dan AMP, yakni berinisial

  1. SPS, (41), Pekerjaan Wiraswasta, beralamat Jalan Pelangi No.5, Kecamatan Medan Kota, Kota. Medan.
  2. AIS, (32), Pekerjaan Wiraswasta beralamat Desa Sibodak Sosa Jae, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas.
  3. JP, (54), Pekerjaan Wiraswasta beralamat Lorong II Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi Kabupaten Palas.
  4. MN, (50), Pekerjaan Wiraswasta beralamat Lorong II Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas.

Dan 5. Seorang pengedar sabu tersebut berinisial FS, (32), Pekerjaan Wiraswasta beralamat  Desa Kampung Raja, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan batu

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan saat GSN dari kelima orang tersebut, yakni dari tersangka SPS dan AIS berupa, 1 paket plastik klip kosong., 3 buah alat hisap sabu (bong)., 1 Buah mancis berwarna biru., dan barang bukti yang diamankan dari MN dan JP berupa 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 buah alat hisap sabu.

Sementara barang bukti yang diamankan dari Pengedar Sabu FS berupa 3 Plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,72 gram, 1 buah plastik klip kosong, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah sendok sabu, uang tunai Rp. 120.000 (Seratus dua puluh ribu rupiah), dan 1 unit hp android merk Vivo berwarna biru.

Baca Juga  Jalan Usaha Tani Desa Sinambela Diduga Proyeknya Asal Jadi.

Saat di konfirmasi Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., didampingi KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan, kepada awak Media Sabtu (19/07/2025), membenarkan penangkapan terhadap kelima orang beserta barang buktinya, saat kita melaksanakan GSN di tempat tersebut diatas hari senin (14/07/2025) kemarin.

Lebih lanjut diterangkan Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., pelaksanaan kegiatan Pada hari Senin (14/07/2025) sekira pukul 20.00 Wib Satresnarkoba polres palas mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.

“Bahwasanya di Lorong I Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi Kabupaten Palas sering terjadi transaksi narkoba dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu, sehingga saya selaku kasat resnarkoba polres Palas bersama dengan tim opsnal melakukan penyelidikan dilokasi Lorong I Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas, tepatnya di perkebunan masyarakat”. Ujarnya.

Dikatakan Iptu Parlin Azhar Harahap, Dari lokasi tersebut tim opsnal satresnarkoba polres Palas berhasil mengamankan 2 orang pria tersangka pelaku narkoba SPS dan AIS Sekira pukul 20.30 di Lorong I Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi Kabupaten Palas tepatnya di perkebunan masyarakat dan juga mengamankan barang bukti seperti yang dimaksud diatas.

“Selanjutnya, Berdasarkan hasil interogasi dari tersangka SPS dan AIS menjelaskan bahwa, bahwasahnya di Lorong II Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi Kabupaten Palas, tepatnya di gubuk milik MN juga sering digunakan untuk konsumsi Narkoba”. Terang Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, selaku Kasat Resnarkoba Polres Palas.

Kemudian ditambahkan KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan, Setelah kedua tersangka SPS dan AIS menyebutkan lokasi tersebut pada saat diinterogasi oleh petugas. Selanjutnya tim bergerak cepat ke tempat yang di maksud untuk di lakukan pengrebekan dan penangkapan. Dan berhasil mengamankan 2 orang tersangka MN dan JP sekira pukul 22.00 Wib beserta barang bukti seperti diatas,

Baca Juga  Bupati Humbang Hasundutan Bersama Kapolres Laksanakan ‘Soft Opening’ Gedung SPPG Kemala Bayangkari

Namun tidak berhenti sampai disitu, setelah dilakukan interogasi terhadap 2 orang terduga pelaku ianya mengakui memperoleh narkotika jenis sabu dari tersangka pengedar FS yang berada di Lorong II Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas.

“Kemudian tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku FS sekitar pukul 22.30 Wib beserta barang bukti seperti tersebut diatas”. Ungkap KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan.

Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media menambahkan kelima Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Palas untuk dilakukan penyelidikan labih lanjut dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.

“Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK juga menyampaikan Pelaksanaan kegiatan GSN ini bertujuan dapat mengurangi peredaran dan penyalahguna Narkoba diwilayah hukum Polres Palas. Hingga saat ini keempat orang positif pengguna sabu, dan seorang pengeder itu masih diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Oleh karena itu, Kapolres berikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif membantu Polri dalam memberantas peredaran Narkotika di Kabupaten Palas.

“Disamping itu, Polres Palas komitmen akan terus memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Palas”. Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (Humas Polres Palas).

(M.T)

Share :

Baca Juga

Tapanuli Raya

Ketum HMTN MP Azril Aska Turun Langsung Temui Warga Kosik Putih, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Lahan

Tapanuli Raya

Pemkab Humbahas Sambut Hangat Kunjungan Kemenko Pangan dan BGN

Tapanuli Raya

Pemkab Humbahas Peringati Harkitnas Ke – 118 Dengan Thema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

Tapanuli Raya

Sengketa Lahan 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Keturunan Raja Alang Pardosi Gugat PT Energy Sakti Sentosa.

Tapanuli Raya

HMNI Kabupaten Tangerang Audiensi dengan DPRD, Sekaligus Kritik Pedas terhadap Pelaksanaan Pokir Tangerang

Tapanuli Raya

Pemkab humbahas Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Jumat Agung.

Tapanuli Raya

Sosialisasi Pengembangan Food Estate Sumatera Utara 2026 Digelar di Desa Ria-Ria

Tapanuli Raya

Bupati Humbahas Sidak ke RSUD Doloksanggul, Tekankan Pelayanan Prima

Contact Us