Cirebon, suararepubliknews.com – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melalui Sat Samapta berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran konten di wilayah Lawanggada, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Sabtu (3/8/24) dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah remaja di antaranya BP (16), MRA (16), AN (15), BN (13), AM (19), J (21), MR (15), KMN (15), MGY (16), TF (17), AK (16). Mereka rata-rata masih pelajar.
Respon Cepat atas Laporan Masyarakat
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kasat Samapta Polres Cirebon Kota, AKP Endoy Sahru Ramdan, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan respon cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan tawuran konten.
“Kegiatan tersebut juga dalam rangka Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota demi terciptanya situasi aman dan kondusif,” ungkap AKP Endoy.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa:
- 7 buah celurit
- 1 buah stik golf
- 1 buah cocor bebek
- 9 unit motor
- 10 unit HP
Harapan Terhadap Keamanan Wilayah
“Dengan adanya operasi ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dapat terjaga dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman,” pungkas AKP Endoy. (Muheri)