Home / Tak Berkategori

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:30 WIB

Warga Desa Kerta Protes BPD, Tuntut Tindakan Tegas Terkait Kasus Kepala Desa.

Lebak. Suararepubliknews – Warga Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, melakukan aksi protes di kantor desa untuk menuntut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar bertindak tegas terkait dugaan kasus yang menimpa Kepala Desa.Senin (20/1/2025).

Protes warga bertujuan untuk mendorong BPD agar segera membawa aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat pada Musyawarah Luar Biasa (Muslub) yang diadakan pada kamis (16/1/2025) terkait dugaan kasus yang dituduhkan kepada Kepala Desa.

Mereka mendatangi kantor desa pada pukul 14.30-15.30 WIB, menempelkan spanduk protes, dan menyampaikan orasi.

Ajat Resmana, perwakilan masyarakat, menyatakan kekecewaan atas lambannya BPD menangani kasus tersebut. “BPD harus tindak tegas dan membawa aspirasi masyarakat ke pihak kecamatan dan Bupati.”

Ketua BPD, yang tidak hadir saat protes, menyatakan bahwa dirinya tidak menghindari, tetapi sedang menangani hal lain. Ia berhati-hati dalam menyikapi kasus ini dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Saya berharap persoalan ini segera ada jalan keluarnya. Masyarakat sudah melaporkannya kepada pihak berwajib. Tinggal menunggu hasil penyelidikan kepolisian, semoga persoalan ini segera selesai dan roda pemerintahan berjalan dengan baik,” ungkapnya.(Iwan H)

Share :

Baca Juga

Bawaslu: Tidak Ada Kampanye Pada Safari Ramadan Bupati Serang

Jakarta

Kembalinya Sang ‘Crazy Rich’: Dinamika di Balik Pemulihan Jabatan Ahmad Sahroni
Panduan Porsi Makan untuk Diet Sehat: Menurunkan Berat Badan dengan Bijak
Menang Lelang Asal Pembangunan Timbun Perkim Sekayu
Polresta Cirebon Laksanakan Penanaman Sawi Jebung Dalam Rangka Ketahanan Pangan di Desa Megugede
Kelurahan Blendung di Duga Menerima Uang Suap Di Saat Pembebasan Lahan Modal Transportasi Bandara Soeta
Efektifitas KWT Mawar Berseri Mengadakan Program Makanting

Tangerang Raya

FWJ Indonesia Korwil Tangkab Desak Klarifikasi Terbuka Soal Pengelolaan BLUD Puskesmas Mauk.

Contact Us