Home / Kesehatan

Senin, 11 April 2022 - 07:31 WIB

IDI Unhas Saling Tuding Terkait Disertasi Terawan

Orasi ilmiah Prof. DR. Dr. Terawan Agus Putranto, Sp. Rad (K) RI Letnan Jenderal TNI (Purn)  saat pengukuhan gelar profesor kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) Ilmu Pertahanan Bidang Kedokteran Militer Fakultas Kedokteran Militer dari Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Rabu 12 Januari 2022.

Orasi ilmiah Prof. DR. Dr. Terawan Agus Putranto, Sp. Rad (K) RI Letnan Jenderal TNI (Purn) saat pengukuhan gelar profesor kehormatan (Guru Besar Tidak Tetap) Ilmu Pertahanan Bidang Kedokteran Militer Fakultas Kedokteran Militer dari Universitas Pertahanan Republik Indonesia, Rabu 12 Januari 2022.

Jakarta, Suararepubliknews – Universitas Hasanuddin sebelumnya meminta penjelasan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia terkait dugaan tekanan meloloskan disertasi metode ‘cuci otak’ mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

“Terkait hal ini, kita justru mengharapkan penjelasan dari MKEK IDI,” kata Humas Unhas Ishak Rahman.

Dugaan tekanan ini diungkap Prof Rianto Setiabudi, senior di MKEK IDI tersebut meyakini Unhas sebenarnya mengetahui kelemahan disertasi Terawan.

“Jadi kita mungkin akan bertanya mengapa para ilmuwan yang menjadi pembimbing beliau itu diam saja, saya dalam hal ini mengatakan hormat saya setinggi-tingginya di Unhas ,” kata Prof Rianto di rapat Komisi IX DPR RI, pekan lalu.

“Karena mereka sebetulnya tahu sejak semula weakness ini cuma mereka terpaksa mengiyakannya karena ada konon tekanan eksternal yang saya sama sekali juga tidak tahu bentuknya apa,” sambung dia.

Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI Beni Satria menekankan IDI tak bakal ikut serta membahas disertasi metode ‘cuci otak’ Terawan, melainkan fokus dalam pelanggaran etik.

“Terkait permintaan DPR agar membahas ini, menurut kami ini ranah akademik. IDI hanya dalam rangka penegakan etik atas pelanggaran etik yang dilakukan sesuai kode etik kedokteran dengan pembuktian keterangan ahli dan bukti studi ilmiah,”.

Dirinya mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut terkait dugaan adanya tekanan pada Unhas saat meluluskan Terawan dalam disertasi metode ‘cuci otak’. Dikutip dari detik

“MKEK tidak bergabung dan mencampuri atau mengintervensi ranah akademik. Hanya saja dalam rangka penegakkan etik, membutuhkan bukti keterangan para akademisi dan juga jurnal ilmiah dari institusi pendidikan. Bukti keterangan ahli dan jurnal ilmiah tersebut lah yang menjadi dasar putusan MKEK,” lanjutnya. ( SRN ).

Baca Juga  Pentingnya Memastikan Kebersihan Air yang Dikonsumsi

tag: Unhas, IDI, Terawan, Disertasi,Cuci otak, Kode Etik, Kedokteran

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Apa Itu Sindrom Mata Kering?

Kesehatan

Kacang Hijau: Sumber Nutrisi Penting bagi Ibu Hamil dan Janin

Kesehatan

Apakah Tidak Makan Malam Baik untuk Kesehatan? Ini Faktanya

Kesehatan

Waktu Terbaik Minum Vitamin Berdasarkan Jenisnya

Kesehatan

 Menko Marves: PPLN yang Sudah Vaksinasi Booster Karantina Cukup 3 Hari 

Kesehatan

Bahaya Pornografi: Dampak Buruk dan Solusi Mengatasinya

Kesehatan

Liburan, Kog Malah Sedih?, ini Panduan Menikmati Liburan Tanpa Stres dan Kesedihan

Kesehatan

Melodi Malam: Manfaat Lagu Tidur untuk Orang Dewasa dan Rekomendasi Lagu yang Tepat

Contact Us