Home / Tak Berkategori

Selasa, 21 Juni 2022 - 23:27 WIB

Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru Banyak Sertifikat Bodong Di Jalur Prestasi

Suararepubliknews, Tangerang –  Mulai masuk penerimaan peserta Didik baru untuk tingkat SMA negeri di Kota Tangerang ribuan orang tua siswa mendaftarkan anaknya melalui pendaftaran online, ada tiga jalur yang di lalui pertama jalur Zonasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan luar daerah. Terkait jalur prestasi banyak beredar sertifikat prestasi bodong yang di perjual belikan melalui Cabang olahraga

Kedapatan untuk sertifikat prestasi bodong dari Cabang Olahraga Bola Volly dibawah naungan PBVSI Kota Tangerang yang juga sudah dengan legalisir dari KONI Kota Tangerang.

MI (inisial) orang tua calon siswa yang anak nya akan masuk ke SMA negeri di Kota Tangerang yang rencananya akan masuk melalui jalur prestasi (Japres) mengatakan anak nya memang ikut di salah satu Club yang ada di Kota Tangerang ini dan dirinya ditawari untuk masuk melalui Jalur prestasi dengan syarat membeli atau membayar sertifikat yang di keluarkan oleh pengcab, kata MI

Lebih lanjut MI menjelaskan jika ini bisa bermanfaat ya sudah langsung dibayar olehnya, untuk sertifikat tingkat kota harus mengeluarkan kocek sebesar 250 ribu dan untuk tingkat Provinsi Banten seharga 500 ribu, ujarnya

Dengan melihat sertifikat tersebut dirinya sangat percaya sebab semua ada tanda tangan nya dari tanda tangan Ketua PBVSI Kota Tangerang serta di legalisir di tanda tangani oleh Ketua KONI Kota Tangerang bahkan untuk tingkat Provinsi Banten pun ditanda tangani oleh pejabat disana jadi membuat kepercayaan yang besar, tambahnya.

Sementara di tempat terpisah Elan Herlan Ketua Binpres PBVSI Kota Tangerang saat pasca jumpa pers mengatakan terkait Sertifikat yang beredar dirinya menerangkan memang pernah ada kejuaraan daerah (Kejurda) PBVSI Cup antar Club Se Provinsi Banten pada tanggal 22 Desember 2019 dan dalam kejuaraan tersebut untuk juara 1 di kelas umur 14 putra dimenangkan dari Club Benteng Muda Tangerang (BMT), kata Elan Senen  21/6/2022.

Lebih lanjut Elan menjelaskan terkait dengan Sertifikat dari panitia sudah diserahkan kepada pengurus Club pemenang sebanyak 12 lembar untuk satu Tim yang bertanding dan memang dirinya selaku panitia menyerah Sertifikat tersebut tidak di tulis nama nama pemain yang bertanding jadi dalam keadaan kosong. Dan setelah itu sertifikat tersebut di gandakan dan atau di perjual belikan itu di luar kontrol Pengcab PBVSI Kota Tangerang Ujarnya

Dirinya juga  mengatakan terkait untuk legalisir ke KONI hingga saat ini tidak pernah ada permohonan untuk surat pengantar legalisir jadi sepertinya ada yang langsung ke kantor KONI, Jika saat ini beredar Sertifikat  yang di keluarkan pada tahun tersebut jelas itu tidak dibenarkan sebab yang berlaku untuk tahun 2022 untuk kepentingan masuk anak sekolah melalui Jalur prestasi (Japres) yaitu Sertifikat yang di keluarkan 2 tahun terakhir ini, jelasnya

Dan sementara dalam 2 tahun kebelakang ini tidak pernah ada kejuaraan atau pertandingan dikarenakan kondisi Covid-19 dan PBVSI menegaskan untuk persyaratan masuk sekolah negeri Sertifikat yang berlaku yaitu Sertifikat yang di keluarkan oleh Dispora Kota/Kabupaten dengan O2SN, Dispora Provinsi Banten dengan Popda nya dan atau kementrian olahraga dengan Popnas nya jadi untuk diluar itu tidak berlaku, tuturnya.

(red)

Share :

Baca Juga

Satgas Pangan Maluku Pantau Harga Bapok
Harapan Pedagang Pasar: Menteri Pilihan Prabowo Diharapkan Ubah Tata Niaga Pangan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Pemkab Muba Gerak Cepat Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Mangun Jaya Yuliani Korban Kebakaran Sampaikan Ucapan Terima Kasih Atas Bantuan Pemkab Muba
Kapolres Buru “Merajut Tali Kasih”, Memberikan Bantuan kepada Ibu Kun Lehelima
Prediksi Persikabo 1973 vs PSPS Pekanbaru: Tantangan Berat Tuan Rumah di Stadion Netral
Pj Bupati Muba Hadiri Malam Silaturahmi dan Perkenalan Kajati Sumsel
Begal Berkedok Debt Collector Rampas Motor Honda PCX di Depan SPBU, Korban Trauma
Pemkab Humbahas Laksanakan Kick off Meeting Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS Perubahan RPJMD 2021-2026

Contact Us