Home / Jakarta

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:04 WIB

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Sekaligus Bawa Pulang Kembali Ijazah UGM

Jakarta,  Suararepubliknews- Mantan Presiden Ir. Joko Widodo tiba di gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan mengenakan baju batik berlengan panjang dan memakai peci berwarna hitam pada Selasa (20/5/2025) pukul 09.43 WIB.

Jokowi datang didampingi kuasa hukum Yakub Hasibuan dan Rivai Kusumanegara, serta ajudan pribadinya Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah S.I.K.

Ia datang ke Bareskrim atas undangan dari Dittipdium Bareksrim Polri untuk memberikan keterangan terkait laporan atas dugaan ijazah palsu. Pemeriksaan berlangsung selama satu jam, Jokowi diberikan 22 pertanyaan seputar ijazah SD hingga universitas.

Saat keluar dari ruangan bareskrim Polri, jokowi menenteng map hitam. Di dalam map hitam tersebut terdapat ijazah jokowi. Dua ijazahnya dibawa kembali, karena sempat dipinjam penyidik Dittipdium Bareskrim Polri untuk

Dalam pernyataannya, Jokowi merasa sedih jika proses hukum terkait tudingan ijazah palsu terus berlanjut.

“Saya sebetulnya ya, sebetulnya ya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan,” kata Jokowi di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).

Meski demikian, Jokowi menyatakan bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya sudah melampaui batas. Oleh karena itu, Jokowi memilih menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

Tapi kan ini sudah keterlaluan, jadi kita tunggu proses hukum,” imbuhnya.( red)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Diduga Ada Pembiaran, Paguyuban Terminal Bus Jakarta Desak DPRD DKI Tertibkan Sekitar 60 Terminal Bayangan

Jakarta

Demi Kenyamanan Pengguna, Terminal Kalideres Akan Ditanami 19 Pohon Tabebuya

Banten

Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026.

Jakarta

Kapolri Perintahkan Divpropam, Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri menjaga Integritas

Jakarta

Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2026

Hukum

Penggeledahan Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Kejagung Sita Dokumen Penting Terkait Kasus TPPU

Jakarta

GMKI Apresiasi Langkah Pemerintah dan Polri Berantas Narkoba

Jakarta

Politisi Gerindra Apresiasi Penangkapan Admin-Anggota Grup ‘Fantasi Sedarah’ oleh Polisi

Contact Us