Home / Tak Berkategori

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:50 WIB

Kajari Lebak Gelar Sarasehan Hari Anti Korupsi Sedunia

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menggelar acara sarasehan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, yang berlangsung di Aula Multatuli, Kabupaten Lebak pada Senin (9/12/2024)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menggelar acara sarasehan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, yang berlangsung di Aula Multatuli, Kabupaten Lebak pada Senin (9/12/2024)

Kejari Lebak ajak masyarakat tingkatkan kesadaran dan perangi korupsi dalam rangka peringatan Hakordia 2024

Lebak, suararepubliknews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menggelar acara sarasehan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, yang berlangsung di Aula Multatuli, Kabupaten Lebak pada Senin (9/12/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Devi Freddy Muskitta, Pj Bupati Lebak, Gunawan Rusminto, Sekda Lebak, Budi Santoso, serta para kepala OPD, camat, dan ketua Apdesi tingkat kecamatan se-Kabupaten Lebak.

Pencegahan Korupsi Menjadi Prioritas Kejari Lebak

Kajari Lebak, Devi Freddy Muskitta, dalam sambutannya menekankan pentingnya pencegahan korupsi sebagai langkah utama yang tidak kalah pentingnya dengan pemberantasan tindak pidana korupsi itu sendiri. Ia menyatakan bahwa Kejaksaan terus berupaya mengedukasi masyarakat mengenai bahaya korupsi dan pentingnya pencegahan, serta mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dilawan. Selain pemberantasan, pencegahan dan pengembalian kerugian negara sangat penting dalam memerangi korupsi,” kata Devi Freddy Muskitta.

Pentingnya Pendidikan Hukum dan Penyuluhan

Kajari juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan aktif dalam melakukan langkah-langkah preventif melalui program edukasi dan penyuluhan hukum. Salah satunya adalah program rutin Jaksa Masuk Sekolah yang bertujuan untuk membentuk karakter generasi muda agar sadar hukum dan memahami bahaya korupsi sejak dini.

“Dengan pengetahuan hukum, masyarakat dapat menjauhi perbuatan melawan hukum, termasuk korupsi,” ujar Kajari Lebak.

Serukan Masyarakat untuk Berperang Melawan Korupsi

Pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab Kejaksaan, namun harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Kajari mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi demi menciptakan Kabupaten Lebak yang sehat, cerdas, dan sejahtera.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lebak, Puguh Raditya, menjelaskan bahwa rangkaian acara dalam memperingati Hakordia 2024 meliputi stand penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi di Alun-Alun Rangkasbitung, upacara Hakordia, serta sarasehan antikorupsi yang dihadiri oleh seluruh kepala OPD, camat, dan perwakilan kepala desa melalui Apdesi.

“Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat serta aparatur pemerintah terkait pentingnya memerangi korupsi,” jelas Puguh Raditya.

Pewarta: Iwan H
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Adanya Dugaan Pungli UPT Samsat Cikokol,dengan Nilai  Wow…Ironisnya tidak Mengakui.
Kebutuhan Anggaran Pastikan Sesuai Kebutuhan, Kata Sekda Cilegon

Banten

Jadi Irup, Bupati Serang Ratu Zakiyah Harap TMMD ke-127 Tepat Sasaran, Mutu dan Tepat Guna
Ferry Susanto
Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Rumah Ibadah.
Kisah Haru Pemuda Kuli Bangunan yang Viral Diberi Tumpangan oleh Polisi di Tol Purbaleunyi
Hadir Di Tengah Masyarakat, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Gotong Royong Bantu Renovasi Rumah

Maluku

Div Humas Polri Gelar Pelatihan Sipenmas 2025 Perkuat Fungsi Public Relations di Era Digital

Contact Us