Bandung, suararepubliknews.com – Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus S.I.K., M.Si., M.M., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2024 yang bertempat di lapangan Apel Mapolda Jabar pada Senin, 15 Juli 2024. Apel ini dilaksanakan dalam rangka pengecekan kesiapan sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2024 di wilayah hukum Polda Jabar.
Hadirnya Berbagai Instansi dalam Apel Gelar Pasukan
Hadir dalam apel tersebut Wakapolda Jabar, Pejabat Utama Polda Jabar, undangan dari berbagai instansi, serta para peserta apel.
Apel Gelar Pasukan ini menandai dimulainya Operasi Patuh Lodaya 2024 yang akan berlangsung selama dua minggu, mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Lalu Lintas
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, mengungkapkan bahwa Operasi Patuh Lodaya 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Operasi ini juga diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Tanggung Jawab Polri dalam Menjaga Kelancaran Arus Lalu Lintas
Pemerintah, khususnya Polri, didukung oleh instansi terkait, mempunyai tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas. Operasi Patuh Lodaya 2024 yang bertemakan “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polda Jabar.
Keterlibatan Ribuan Personil dalam Operasi Patuh Lodaya 2024
Operasi ini melibatkan 2012 personil, terdiri dari Satgas Polda Jabar sebanyak 520 personil dan Satgas Polres Jajaran sebanyak 1492 personil. “Dengan kekuatan personil yang terlibat tersebut, diharapkan hasilnya dapat terlaksana dengan baik,” ujar Kapolda Jabar.
Sasaran Operasi dan Metode Pelaksanaan
Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, pada saat, maupun pasca Operasi Patuh Lodaya 2024.
Pelaksanaan operasi ini mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan gakkum lantas menggunakan ETLE statis, ETLE mobile, serta ETLE hand held.
7 Sasaran Pelanggaran Prioritas dalam Penegakan Hukum Lalu Lintas
Kapolda Jabar menutup sambutannya dengan menyebutkan 7 sasaran pelanggaran prioritas dalam penegakan hukum lalu lintas menggunakan tilang elektronik (ETLE) dan blangko teguran, yaitu:
- Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengendara yang masih di bawah umur.
- Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
- Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.
- Pengemudi yang berada di bawah pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
- Pengemudi yang melawan arus serta yang melebihi batas kecepatan.
Dengan adanya Operasi Patuh Lodaya 2024, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat berkurang secara signifikan. (Stg)
Sumber: Bidhumas Polda Jabar