Lebak, Suararepubliknews – Kabar baik bagi masyarakat desa di Kabupaten Lebak, karena kegiatan Ketahanan Pangan (Ketapang) di desa-desa segera direalisasi. Regulasi dan juknisnya tinggal menunggu tanda tangan Bupati Lebak.
Menurut Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Agus Suherli, S.Pd., M.M., regulasi ketahanan pangan sudah fix dan tidak berubah. Saat ini, regulasi dan juknisnya sedang diajukan ke Bupati Lebak untuk ditandatangani.
“Untuk regulasi ketahanan pangan sudah fix tidak berubah, sekarang lagi di ajukan regulasi dan juknisnya ke Bupati, untuk di tandatangan,” kata Agus Suherli.
Agus menambahkan bahwa anggaran ketahanan pangan saat ini digunakan untuk penyertaan modal BUMDes. Jika BUMDes tidak aktif, maka anggaran tersebut dapat ditransfer ke rekening Bendahara TPK Khusus ketahanan pangan.
“Perlu diketahui juga, sekarang anggaran ketahanan pangan itu buat penyertaan modal BUMDes, apabila BUMDes tidak aktif bisa di transfer ke rekening Bendahara TPK Khusus ketahanan pangan, nanti kita kawal kegiatan tersebut,” kata Agus Suherli.
Kegiatan Ketapang ini berkelanjutan secara regulasi dan pembentukan BUMDes di desa-desa. DPMD akan mengambil langkah-langkah pembentukan BUMDes di desa-desa tersebut.
“Kegiatan Ketapang ini berkelanjutan secara regulasi dan pembentukan BUMDes di desa-desa kita kawal bareng,” kata Agus Suherli. Senin (17/3/2025)
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri DPC Lebak, A. Sutisna, S.Pd., menyambut baik dan positif kegiatan Ketapang ini.
“Kami dari Fast Respon Counter Polri DPC Lebak menyambut baik dan positif dan siap mengawalnya, apalagi kami sudah bersinergi dengan DPMD Kabupaten Lebak melalui Kabid Ketapang,” kata A. Sutisna.
Fast Respon Counter Polri DPC Lebak sangat mendukung program Ketapang ini agar masyarakat bisa sejahtera dan siap mengawalnya agar bisa sukses tegak lurus sesuai juknis.
“Kami dari Fast Respon Counter Polri DPC Lebak sangat mendukung program Ketapang ini agar masyarakat bisa sejahtera dan kami siap mengawalnya agar bisa sukses tegak lurus sesuai juknis, mengingat program kegiatan Ketapang ini bukan di pemerintah desa saja, tapi di berbagai instansi pemerintah sudah banyak yang giat, karena kita harus sejalan untuk ikut mensukseskan program Ketapang sesuai dengan misi program Asta Cita Pak Presiden Prabowo Subianto yaitu untuk meningkatkan swasembada pangan,” kata A. Sutisna.
Program Ketapang di setiap desa tinggal menunggu regulasi dan juknisnya yang sekarang lagi di proses untuk di tanda tangan bupati serta nanti ada sosialisasi.
“Sangatlah bagus program Ketapang ini apabila di jalankan sesuai juklak dan juknisnya sama pengelola dengan baik, kami kaji kegiatan Ketapang ini salah satu faktor untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di desa-desa dari bidang ketahanan pangan,” kata A. Sutisna.
Selain itu, program Ketapang ini juga mendorong agar BUMDes-BUMDes di desa aktif bisa berjalan dan meningkatkan PADES sehingga bisa berhasil.
“Kepada pengelola agar dilaksanakan dengan sesuai regulasi juklak dan juknisnya agar tidak melanggar aturan yang ada nanti kalau melanggar regulasi juklak dan juknisnya di khawatirkan berkaitan dengan aparat hukum,” kata A. Sutisna.
(Iwan H)