Home / Tak Berkategori

Jumat, 31 Mei 2024 - 15:14 WIB

Kemendikbudristek Tangsel menerbitkan Permendikbudristek Nomor 46 tahan 2023 tentang PPKSP

Suararepublik.com, Tangerang Selatan- Dindikbud tangsel, telah menerbitkan permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang sebagai upaya optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkingan Satuan Pendidikan (PPKSP) .

Urgensi kehadiran regulasi ini adalah bukti keseriusan pemerintah pusat yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan orang tua untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi seluruh warga satuan pendidikan.

Salah satu upaya diwujudkan melalui penyusunan Modul Pembelajaran Anti Kekerasan Seksual di Jenjang Satuan Pendidikan, termasuk jenjang pendidikan anak usia dini.

Kepala Dindikbud tangsel deden mengatakan, semua Pemkot(Pemerintahan Kota) harus merumuskan regulasi turunan yang mengakomodasi pembentukan tim pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.

Regulasi dalam mencegah dan mengatasi kekerasan perlu punya kejelasan, terutama tentang bentuk-bentuk kekerasan itu sendiri. Hal tersebut penting agar masyarakat luas, dan utamanya pemangku kepentingan seperti peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua bisa mengenali setiap bentuk kekerasan dan mengambil langkah yang tepat untuk mencegah dan mengatasinya.

“Supaya Merdeka Belajar dilaksanakan tanpa adanya kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, “ucapnya.

Menurut dia, Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan bagi seluruh peserta didik dari ancaman kekerasan yang marak terjadi di lingkungan sekolah belakangan ini.

Selain itu, Edukasi dan sosialisasi ke setiap satuan Pendidikan yang melibatkan sejumlah komponen harus rutin, sehingga tenaga Pendidik maupun peserta didik bisa mengantisipasi terjadinya tindakan kekerasan.

“Kekerasan fisik, bullying, intoleransi dan semua tindakan kekerasan tidak boleh terjadi lagi, “tutupnya.

adv….

Share :

Baca Juga

Pererat Silaturahmi Pemuda Pemudi Kp.Cipalabuh Adakan Halal Bihalal dan Santunan Anak Yatim
Direktur RSUD Dr.Iskak Tangapi Berita Viral Terkait Harta yang Ia Miliki
Jelang Pelantikan, Sekda Apriyadi Semangati Calon Pegawai PPPK
Enos Targetkan Sabet Piala Adipura 2023
Dari Cabor Wushu. Humbahas Raih 2 Emas 2 Perak dan 1 Perunggu di Porprovsu 2022
Tiga Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian
Pemkab Muba Ikuti Gerakan Berqurban Serentak Se-Sumatera Selatan Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, Pemkab Muba Serahkan Bantuan Hewan Kurban
Seremoni Pelantikan Anggota DPRD Jabar Masa Jabatan 2024-2029: Kapolda Jabar Hadiri Acara Penting di Gedung Merdeka

Contact Us