Ketua LPKP2HI Wilayah Tulungagung Sugeng Sutrisno angkat bicara dan akan menindak lanjuti ke jalur hukum, 14/03/2023.
Tulungagung, Suararepubliknews.com -,Dalam menyikapi adanya pengaduan masyarakat/wali murid di SMAN 1 Boyolangu Tulungagung, adanya tarikan/sumbangan yang di bebankan pada wali murid di saat pandemi Covid-19 kemarin, Ketua LPKP2HI Wilayah Tulungagung Sugeng Sutrisno angkat bicara dan akan menindak lanjuti ke jalur hukum, 14/03/2023.
Sugeng mengatakan di saat pandemi Covid-19 pada tahun 2019-2021 yang lalu untuk kegiatan belajar dan mengajar mayoritas di laksanakan dengan sistem daring.
“Maka dengan adanya sistem belajar mengajar daring, untuk keperluan/ kebutuhan operasional sekolah pasti berkurang,tapi pada kenyataannya wali murid masih di mintai sumbangan/tarikan, seperti dana Covid-19,iuran pertahun, pembelian seragam dll”, Senin (13/3/2023)
Lanjut Sugeng,yang lebih parahnya lagi adanya dugaan penahanan ijazah yang di lakukan oleh pihak sekolah an.
“Kalau belum bisa melunasi tanggungan sekolahan ijazah anak setelah lulus tidak di berikan secara langsung,tapi orang tua/wali murid di suruh datang ke sekolah untuk melunasi dulu tanggungannya,itu salah satu contoh adanya indikasi ke arah pungli, imbuhnya.
Sugeng juga menambahkan,bila nanti bukti yang di kumpulkan sudah cukup,akan menindak lanjutinya untuk membawa permasalahan itu ke jalur hukum.
“Sementara ini kami masih mengumpulkan data – data dan bukti dulu, kalau nanti sudah cukup akan kita bawa ke jalur hukum, supaya untuk bisa membuat jera dan pelajaran pada oknum – oknum yang sudah merugikan masyarakat dan negara”, pungkasnya. . . . . Yps/Kbt