Home / Tak Berkategori

Rabu, 2 Maret 2022 - 04:33 WIB

Ketua LSM GMBI Tulungagung Akan Ambil Jalur Hukum,Jika Tidak Ada Permintaan Maaf Secara Resmi Dari Penyebar Hoax Atas Dirinya

Suararepubliknews.com – Tulungagung 01/03/2022,,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ataupun Jurnalis (Wartawan) tentunya tidak terlepas dari yang namanya Clien,terlebih berbagai aduan dalam Masyarakat dan juga Pemerintahan pastinya selalu ada yang biasanya disampaikan dikantor maupun via seluler

Semisal kejadian yang dirasakan oleh Asep Yumarwoko selaku Ketua LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Kabupaten Tulungagung,yang beralamatkan di Rt 07 Rw 03 dusun Suruh Desa Suruhan Lor Kecamatan Bandung,Yang mana saat ini Nyaris menerima Surat Gugatan Perceraian oleh sang Istri Yang bekerja di Hongkong tanpa alasan yang Pasti

Namun setelah ditelusuri  Gugatan yang dilayangkan Sang Istri bermula dari Isu – isu yang di sebarkan oleh Tetanganya bahkan Isu tersebut juga di unggah di akun Facebook ‘Sigit Wardana’ milik Sugito seorang Pesuruh di Kantor Balai desa Suruhan Lor yang merupakan Tetangga Asep.Hal tersebut di akui oleh Sugito saat di konfirmasi pada Selasa (01/03/2022)

“Saya memang sering berhubungan dengan Istri Pak Asep,baik di Facebook maupun via Whatsapp.Ada beberapa yang saya sampaikan kepada Istri Pak Asep yaitu terkait adanya mbak Endang keluar masuk dari rumah pak Asep,saya tau itupun sesuai informasi dari Pak Surat,yang katanya melihat Mbak Endang kurang lebih sekitar sepuluh malam keluar dari Rumah pak Asep,dan saya juga yang memiliki akun Facebook Sigit Wardana,yang mengunggah status sindiran tentunya tertuju pada Pak asep dan Mbak endang”,Jelas Sugito

Menindak lanjuti pernyataan dari Sugito,Lanjut melakukan klarifikasi kepada Surat (46 th) yang merupakan tetanga Asep yang berprofesi sebagai Pegawai Tata Usaha Smpn 02 Bantengan Kecamatan Bandung.Yang mana saat dikonfirmasi Surat membenarkan bahwasanya Ia lah yang memberi informasi kepada Sugito

“Pagi itu sekitar pukul 08.00 wib saya di tepian jalan saat mencari cacing berpapasan dengan mbak Endang,berjelan beberapa menit mbak endang melintas didepan rumah pak Asep,dan saya melihat pak asep sambil telepon didepan rumah,entah apa yang di berikan Mbak endang kepada pak asep entah apa soalnya di bungkus Plastik.Malamnya pukul 20.00 wib ada beberapa warga yang main dirumah saya,kebetulan Pak Sugito lewat dan saya menceritakan kejadian itu padanya,bahkan beberapa hari yang lalu istri pak asep menghubungi saya melalui HP Istri saya,ya saya ceritakan apa adanya.tidak taunya malah terjadi kejadian seperti ini jujur saya merasa bersalah tidak langsung tanya pada pak asep atas desas desus yang terjadi”,tegas Surat

Sementara itu Asep saat di konfirmasi menyatakan akan minindak lanjuti hal tersebut ke ranah hukum jika tidak ada permintaan maaf secara resmi dari mereka dan menunjukan surat kuasa Pendampingan atas nama Endang kepada lembaganya

“Yang jelas saya di sini sebagai Kuasa Pendamping dari Endang atas perceraiannya,dan di bantu dengan LBH KARTINI Lembaganya Mas Rudi,Ini buktinya.Jika saya di anggap Ada main dengan Endang itu salah besar,rumah saya merupakan Sekertariat Lembaga GMBI Tulungagung,tentunya sewaktu – waktu ada tamu ke rumah.Namun anehnya tetangga yang seharusnya datang  menanyakan langsung kepada saya tentang apa yang saya lakukan ataupun clien saya lakukan malah sebaliknya membuat isu ataupun kabar miring,dengan adu domba kepada Istri saya yang kebetulan sedang Bekerja di Luar Negeri,tentunya saya tidak terima karena hal tersebut membuat Rumah tangga saya bergejolak dengan Isu yang di buat – buat.Untuk langkah sendiri jika tidak Ada permintaan maaf secara resmi tentunya Langkah hukum yang saya Ambil kepada penyebar berita hoax tersebut berdasar Undang – undang ITE dan Pencemaran nama baik”.tuturnya…..Yps/Kbt

Share :

Baca Juga

Prediksi Sparta Praha vs Brestois: Duel Sengit di Liga Champions untuk Raih Poin Maksimal
Oknum Tak Bertanggung Jawab Catut Nama Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan,S.Si, M.M  Untuk Penipuan” Modus Minta Uang       
Jum’at Curhat, Kapolres Aceh Barat Serap Aspirasi Masyarakat Samatiga
Pemkab Muba Anggarkan THR untuk Honorer Tahun ini
Gubernur Maluku Melantik Formasi Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 Sebanyak Sebayak 101 PPK
Polrestro Tangerang Kota Gelar Upacara PTDH Anggota Terlibat Narkoba Dan Desersi

Tulungagung

Pemdes Kresikan Gelar Musdes Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa
Pemkab Humbahas Buka Konsultasi Publik Atas Ranperda

Contact Us