Lebak, suararepubliknews.com –KH. Bunyanudin Amin, adik dari Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, dan salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Salafy Nurut Taqwa di Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan. Pernyataan ini disampaikan langsung kepada pengurus Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC), H. Edy Murpik, dan aktivis Bakor PKC, saat bersilaturahmi ke kediamannya di Desa Kerta, Banten Kidul, pada hari Minggu, 7 Juli 2024.
Dukungan untuk Kemaslahatan Umat
KH. Bunyanudin menyatakan bahwa ia telah lama mendengar perjuangan warga Banten Kidul yang ingin memisahkan diri dari Kabupaten Lebak. “Saya sebagai warga Lebak Selatan, mendukung penuh perjuangan tersebut untuk kemaslahatan umat,” kata KH. Bunyanudin.
Alasan Masyarakat Menginginkan Pemisahan
KH. Bunyanudin mengungkapkan bahwa masyarakat di wilayah Cilograng dan Bayah sering menghadapi kesulitan karena harus menempuh ratusan kilometer untuk mendapatkan pelayanan administrasi di Kota Rangkasbitung, ibu kota Kabupaten Lebak. Kondisi inilah yang menjadi salah satu alasan utama masyarakat Lebak Selatan menginginkan pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan.
“Adalah hal yang wajar jika masyarakat di wilayah ini menginginkan pisah dari Kabupaten Lebak. Sudah 20 tahun berjuang dan jangan berputus asa,” ujarnya.
Pemenuhan Dokumen Persyaratan
Menurut KH. Bunyanudin, dokumen persyaratan untuk pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan telah terpenuhi dan sudah ada di pemerintah pusat. Namun, pembahasan di parlemen terhambat oleh moratorium pemekaran daerah. Ia berharap agar Presiden RI, Joko Widodo, mempertimbangkan untuk mencabut moratorium tersebut.
“Semoga di masa-masa terakhir kepemimpinan Presiden Pak Jokowi bersama Wapres, KH. Ma’ruf Amin, dapat merespon keinginan warga Lebak Selatan,” harap KH. Bunyanudin.
Dukungan dari Tokoh Masyarakat
H. Edy Murpik, pengurus Bakor PKC, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari KH. Bunyanudin Amin. “Dukungan dari tokoh masyarakat dan agama seperti beliau sangat berarti. Semoga dengan dukungan ini, perjuangan DOB Kabupaten Cilangkahan segera terwujud,” ujar H. Edy Murpik.
Wilayah Banten Selatan
Wilayah Banten Selatan yang meliputi 10 kecamatan, yaitu Malingping, Cigemblong, Cijaku, Wanasalam, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cilograng, Cibeber, dan Banjarsari, dengan jumlah desa sebanyak 132 desa, saat ini masih masuk ke dalam wilayah Kabupaten Lebak. Dukungan penuh dari KH. Bunyanudin Amin diharapkan dapat memperkuat perjuangan masyarakat Lebak Selatan untuk mendapatkan daerah otonomi baru.
KH. Bunyanudin juga menambahkan bahwa jika pembentukan Kabupaten Cilangkahan terwujud, hal tersebut akan menjadi “kado emas” yang istimewa dan akan dikenang sepanjang hayat oleh warga di Banten Kidul. (Iwan H)