Home / Tak Berkategori

Selasa, 31 Mei 2022 - 17:45 WIB

Kisruh di Jalan Dr. Sitanala Karena Kesalah Pahaman

Tangerang, Suararepubliknews.com – Polemik yang terjadi antara anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) dan anggota Brimob Mabes Polri Kelapa Dua beberapa hari yang lalu ternyata hanya salah faham saja, yang memang tidak terbangun komunikasi diantara kedua belah pihak.

Saat dimediasikan antara kedua belah pihak dihadapan Kanit Resmob Polrestro Kota Tangerang, AKP Gusti diruang kerjanya, mengatakan bahwasannya baru 2 hari menjadi Kanit Resmob Polrestro Kota Tangerang. Jadi belum mengetahui saat kejadian tersebut. Senin, 31/6/22.

“Harapan kami setelah insiden terjadinya peristiwa ini kita semua bisa mengambil hikmadnya. Dan semoga untuk kedepannya bisa lebih baik lagi dan semoga pula tidak terjadi kesalah pahaman diantara semua pihak. Atas nama institusi Polri kami minta ma’af yang sebesar besarnya kepada semua yang hadir disini dan rekan- rekan dari media dan ormas. Kita jalin kemitraan yang baik dalam hal – hal yang lebih baik lagi, ” ujarnya.

Ditempat yang sama, Albert M.Nalle (Micko) dari anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) ranting Mekarsari, Kota Tangerang dan Abdul Wahid (Kopral) yang sempat jadi korban penganiayaan juga menyadari atas dasar kesalah fahaman yang beberapa waktu yang lalu telah terjadi.

“Ya jadi ini agar dijadikan nilai positif untuk mengambil hikmahnya, “ujar nya singkat.

“Kalau saya secara pribadi bahkan sangat bersyukur dengan terjadinya insiden ini , dan berlanjut ketingkat mediasi, saya mendapat banyak saudara, dan buat saya ini anugrah yang diberikan oleh sang Maha kuasa, ” kata Kopral.

Menurut Ketua Akrindo DPD Banten, Franky S Manuputty dengan telah terjadinya insiden di Jalan DR Sitanala, Kelurahan Mekar sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, mengatakan, ” Harapan rekan- rekan media melalui saya (Franky S Manuputty agar melalui insiden ini kami bisa mengenal satu sama lain dan berharap kedepannya kami bisa bersinergi dengan pihak Perusahaan (LINKNET). Dan harapan kami agar kami dapat mengawal pekerjaan projek ini dengan baik karna seyogyanya projek tersebut berjalan untuk kepentingan masyarakat dan Pemerintah, “tutupnya.

( team)

Share :

Baca Juga

Maluku

Tersangka Terjerat Pasal 363 Juncto 65 KUHP Ancaman 5 Tahun Penjara. Polisi Luruskan Hoaks 35 HP Dan Emas

Tulungagung

Musdes Sosialisasi & Pembentukan Panitia Pengisian BPD Tahun 2026 Pemdes Jenglungharjo
Upaya Kapolres Cimahi Menangkal Paham Radikalisme, Terorisme, dan Anti-Pancasila di Wilayah Padalarang
Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang Menerima Kunjungan Kerja Dan Silaturahmi Manajer PT PLN Unit Layanan Pelanggan Namlea
Korupsi Sebagai Kearifan Lokal…??
Rangka Acara HUT Kota Tangerang DPRD Bersama Forkopimda, Rapat Paripurna Serta  Memotong Tumpeng Sederhana
Ketua DPRD Kota Tangerang  Hadiri Forum Konsultasi Publik
Peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW 1445H/2023 Kp.Cihideung Desa Senanghati.

Contact Us