TANGERANG, SRN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Direktorat Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait permohonan izin rencana pelayanan air minum Zona 3 Kota Tangerang.
Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026 di Ruang Rapat Direktorat Air Minum Lantai 8 Gedung Kementerian PU dihadiri langsung oleh Kepala Bappeda Kota Tangerang Hj. Yeti Rohaeti beserta jajaran serta turut hadir pula perwakilan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng dan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang.
Koordinasi ini diterima langsung oleh Direktur Air Minum Kementerian PU, Oscar R.H. Siagian. Pembahasan difokuskan pada rencana pelayanan air minum di Zona 3 Kota Tangerang, khususnya untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kecamatan Ciledug dan Kecamatan Larangan.
Hal ini menyusul adanya penundaan penyelesaian proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian–Serpong yang diperkirakan baru akan selesai pada tahun 2030.
Sebagai langkah antisipasi terhadap kebutuhan air bersih yang mendesak, Pemerintah Kota Tangerang merencanakan pembangunan SPAM Asdam yang berlokasi di Cikokol. Saat ini pembangunan SPAM Asdam telah memasuki tahap pemasangan jaringan distribusi utama (JDU) dan jaringan distribusi bagi (JDB), sementara reservoar telah terbangun.
Dengan adanya rencana tersebut, Pemerintah Kota Tangerang mengajukan permohonan kepada Direktorat Air Minum Kementerian PU untuk dapat mengurangi penyerapan volume air curah dari SPAM Karian–Serpong yang sebelumnya direncanakan sebesar 750 liter per detik.
Usulan ini mendapat respons positif dari pihak Kementerian PU dengan catatan agar Pemerintah Kota Tangerang menyampaikan surat resmi terkait besaran volume yang akan diajukan. Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas kemungkinan dukungan pemerintah pusat dalam pembangunan infrastruktur pendukung seperti reservoar, jaringan distribusi utama (JDU), jaringan distribusi bagi (JDB), serta jaringan retikulasi dengan kapasitas 100 liter per detik.
Kepala Bappeda Kota Tangerang, Hj. Yeti Rohaeti, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk memastikan pelayanan air bersih bagi masyarakat tetap berjalan optimal meskipun terdapat dinamika pada proyek regional.
“Koordinasi ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk memastikan kebutuhan pelayanan air minum masyarakat, khususnya di wilayah Ciledug dan Larangan, tetap dapat terpenuhi. Kami juga akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan penyusunan kajian serta penyampaian surat resmi kepada Direktorat Air Minum Kementerian PU terkait pengurangan penyerapan air curah dan permohonan dukungan pembangunan infrastruktur,” ujar Yeti.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perencanaan penyediaan air minum serta meningkatkan layanan air bersih bagi masyarakat Kota Tangerang. Pemerintah Kota Tangerang terus bergerak cepat memastikan setiap keran warga di wilayah Timur tetap mengalirkan air bersih.
Hj. Yeti Rohaeti, mengatakan langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Fokus utamanya adalah mengamankan pasokan air bersih untuk warga di Kecamatan Ciledug dan Larangan (Zona 3), yang saat ini menjadi prioritas utama.
Menjawab Tantangan dengan Solusi Mandiri.
Awalnya, pasokan air untuk wilayah ini bergantung pada proyek besar SPAM Regional Karian–Serpong. Namun, karena proyek tersebut diperkirakan baru rampung pada tahun 2030, Pemkot Tangerang tidak ingin membiarkan warga menunggu terlalu lama. Sebagai solusinya, Pemkot menginisiasi pembangunan SPAM Asdam di Cikokol.
Dalam pertemuan Pemkot Tangerang mengajukan dua poin penting: Mengurangi ketergantungan (volume air curah) dari SPAM Karian–Serpong agar pengelolaan air di Kota Tangerang bisa lebih fleksibel dan mandiri.
Memohon bantuan Pemerintah Pusat untuk mempercepat pembangunan jaringan pipa distribusi hingga ke depan rumah warga (jaringan retikulasi) dengan kapasitas 100 liter per detik.
Hj. Yeti Rohaeti, menegaskan bahwa diplomasi ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah agar pelayanan publik tidak terganggu oleh dinamika proyek pusat. “Kami ingin memastikan masyarakat di Ciledug dan Larangan tidak perlu menunggu hingga 2030 untuk menikmati air bersih yang layak. Dengan SPAM Asdam dan dukungan Kementerian PU, kita menciptakan kemandirian air untuk kota kita sendiri,” jelas Yeti.
Selanjutnya, rencana Pemkot Tangerang yang akan segera mengirimkan surat resmi dan kajian teknis kepada Kementerian PU untuk memfinalisasi rencana ini. (ADV)











