Home / Tak Berkategori

Selasa, 24 September 2024 - 10:25 WIB

KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak untuk Pilkada 2024-2029

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mengadakan acara pengundian nomor urut bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak periode 2024-2029

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mengadakan acara pengundian nomor urut bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak periode 2024-2029

Proses Pengundian Dilaksanakan dengan Tertib dan Transparan di Kantor KPU Lebak

Lebak, suararepubliknews.com – Senin, 23 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mengadakan acara pengundian nomor urut bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak periode 2024-2029. Pengundian nomor urut ini berlangsung dengan lancar dan dihadiri oleh seluruh pasangan calon beserta pendukungnya.

Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, menjelaskan bahwa proses pengundian nomor urut dilakukan dengan mengacu pada aturan yang telah ditetapkan. Setiap pasangan calon mengikuti tata tertib yang telah diatur berdasarkan nomor antrian yang diperoleh sebelumnya. “Nomor antrian diberikan sesuai dengan urutan waktu pendaftaran pasangan calon ke KPU. Untuk pengundian, nomor antrian terkecil mendapat kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut,” ungkap Dewi dalam keterangannya.

Sistem Pengundian yang Jelas dan Transparan

Proses pengambilan nomor urut berjalan dengan transparan, di mana masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati secara bersama-sama mengambil nomor urut yang telah ditetapkan. “Setiap calon Bupati didampingi calon Wakil Bupati saat pengambilan nomor urut,” tambah Dewi.

Dalam pengundian tersebut, KPU menyediakan nomor urut dari 1 hingga 14. Pasangan calon yang mendapatkan nomor antrian terkecil berhak melakukan pengundian terlebih dahulu, memastikan proses ini berjalan dengan adil dan sesuai prosedur.

Nomor Urut Paslon yang Akan Bertarung di Pilkada Lebak 2024-2029

Dari hasil pengundian yang dilakukan, berikut nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak:

  1. Pasangan Hasby Asyidiki Jayabaya – Amir Hamzah
  2. Pasangan Dede Supriyadi – Virnie Syafitri Ismail
  3. Pasangan Sanuji Pentamerta – Dita Fajar Bayhaqi

Ketiga pasangan calon ini akan memulai kampanye dengan nomor urut masing-masing hingga hari pemilihan tiba.

Pemilihan Kepala Daerah Lebak periode 2024-2029 diprediksi akan berlangsung sengit, mengingat nama-nama besar dan berpengaruh yang turut serta dalam kontestasi politik ini. Dengan telah ditentukannya nomor urut, KPU Lebak berharap seluruh proses Pilkada dapat berjalan damai, demokratis, dan tanpa gangguan. (Iwan H)

Share :

Baca Juga

Kegiatan Peleburan Alumunium Dan Timah,Di Wilayah Cituis Di Duga Kuat Tidak Berijin. (Ilegal)
Mini Lokakarya TW III Puskesmas Hutapaung “YOK BIS STUNTING”
Menguatkan Toleransi Menjelang Pilkada: Kapolda Maluku Bersama FKUB Serukan Perdamaian
Marsma TNI Yulianta: Taat, Tertib, Efektif, Efisien dan Ekonomis
Pelanggan Dipaksa Bayar Denda Rp10 Juta, Ulah Dari Oknum P2TL

Tapanuli Raya

Bupati Humbahas Melakukan Pertemuan Dengan Danpussenif, Bahas Berbagai PSN
Polda Maluku Panen Sayur Perdana di Pekarangan Pangan Lestari Upua
Kapolresta Cirebon Kunjungi SDN 3 Cipanas Bersama Jajaran Forkopimda

Contact Us