Home / Tak Berkategori

Senin, 13 Mei 2024 - 20:53 WIB

KPU Lebak Tutup Pendaftaran Calon Perseorangan Untuk Pilkada Lebak 2024.

Lebak,Suara Republik News.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten tutup pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dan dinyatakan nihil.

Ketua KPU Lebak Dewi Hartini mengatakan pihaknya sampai batas akhir jadwal penerimaan syarat dukungan calon perseorangan 12 Mei 2024 pukul 23.00 WIB tidak menerima satu pun pasangan calon yang menyerahkan dokumen dukungan ke KPU setempat.Senin (13/5/2024).

Untuk Pendaftaran jalur perseorangan dibuka tanggal 8 hingga 12 Mei 2024 mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, namun tidak ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang menyerahkan dokumen ke KPU Lebak.

Oleh karena itu, pihaknya memastikan pemilihan bupati dan wakil bupati Lebak 2024 tidak ada peserta dari calon perseorangan.

KPU Lebak menetapkan pada Pilkada 2024 jalur perseorangan harus mengumpulkan sebanyak 68.162 Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau 6,5 persen dari 1.048.643 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan sebaran di 15 kecamatan.

“Kami kini menutup pendaftaran dari jalur perseorangan untuk bakal calon bupati dan wakil bupati 2024,” Pungkas Dewi .(IH).

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Polresta Cirebon Gelar Patroli Kamtibmas Antisipasi Tawuran dan Bencana Alam
Gudang Rokok Ilegal Bertopeng PT Tang Jaya Mandiri Tidak Terdaftar di Google, Beroperasi di Tengah Kompleks Perumahan
Polda Maluku Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Personel
Panglima TNI Hadiri Rakernas BKKBN

Maluku

Berikan Bantuan ke PAUD Kemala Bhayangkari Kepulauan Aru, Kapolda Maluku Apresiasi Tenaga Pendidik
Ratusan Massa Pemuda Batak Bersatu Geruduk Kantor Wali Kota Bekasi, Tuntut Pemecatan Oknum ASN yang Larang Ibadah

Daerah

Kapolri Tinjau Pembersihan SD dan Masjid Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Daerah

Wakapolri Berikan Santunan dan  Bakti Sosial Kepada Warga Sekitar  SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

Contact Us