Home / Tangerang Raya

Sabtu, 4 Mei 2024 - 18:34 WIB

Mafia BBM Subsidi Jenis Solar Di Wilayah Tangerang Se Akan Kebal Hukum

Mobil Box Plat No. Palsu digunakan penyalah gunaan BBM Subsidi Jenis Solar, Tangerang 04 Mei 2024.

Tangerang, Suara Republik News.com – SPBU sepanjang jalan Gatot Subroto sampai SPBU Curug dan jalan Raya legok Pom pengisian bahan Bakar atau yang dikenal SPBU yang semestinya menjual bahan bakar subsidi untuk rakyat, malah diduga dialihkan kepada oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi, : 04 Mei 2024.

Dari hasil pantauan langsung awak media di lapangan dan tim investigasi, mobil box yang kami ikutin dari POM  ke POM bensin  yang lainya.

Setiap pengisian selalu harus ganti no. plat polisi untuk mengelabui atau memperlancar, pencurian BBM bersubsidi di karenakan keterbatasan barkot saat melakukan pengisian solar di SPBU .

Adanya pemandangan dugaan penyimpangan tampak terlihat dari masuknya kendaraan, Cold Disel  Warna kepala Kuning, Putih, dengan  No. Pol  D 7706 AM yang diduga telah di modifikasi.

Mobil box yang telah dimodifikasi berisi tangki berkapasitas 4000 liter/4 ton sedang mengisi BBM SOLAR Subsidi  di lakukan oleh petugas operator SPBU.

Terbilang cukup rapi permainan kotor para penimbun dan SPBU, modus operandi mereka sangat kreatif kendaraan Cold disel nomor  Pol berganti ganti yang mengisi BBM tidak sesuai ukuran yang selayaknya’ Setelah kami pastikan bahwa di dalam  bak telah di modif berisikan tangki berkapasitas ribuan liter, cara nya dari tangki pengisian Bahan Bakar kemudian dialirkan lagi ke dalam tangki yang ada didalam kendaraan truk dengan menggunakan pompa yang memakai tombol saklar On-Off di dekat stir kendaraan tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu sopir kendaraan tersebut dalam keterangannya dirinya hanya disuruh oleh Bos, seorang pemain solar ilegal salah satu terbesar di tangerang raya , saya disini bekerja sebagai sopir, terkait masalah  mengisi penuh.

Baca Juga  Bupati Tangerang Hadiri Rapat Kerja Pengurus Lintas Tokoh Pantura

 

Menurut informasi yang di peroleh dari narasumber, salah satu sopir yang tidak mau disebutkan namanya mobil box yang telah dimodifikasi , sopirnya mengaku Boss Mereka SIMBOLON. Untuk mengorek lebih dalam awak media minta telpon bosnya, begitu awak media disambungkan bicara lewat telpon, ternyata dia seorang media namanya WS.  Sungguh di luar nalar seorang media yang seharusnya bukan menjadi bamper atau pelaku, bahkan WS mengaku ke media dengan ngotot mengaku pemilik modal alias Boss,

Wawww hebat benar ya,!!??

Dari pengamatan media WS hanya milindungi boss yang sebenarnya yang selalu ngotot mengaku dan pemiliknya .dari pengakuan WS baru jalan  3 hari memulai usahanya  aksinya. diduga sebagai pemain besar  beroperasi di daerah Tangerang Raya.

WS  mengaku selaku pemodal bos mafia solar sepertinya menyelepekan kualitas media di lapangan, seolah – olah nantang pekerjaan media di lapangan, sepertinya dia licin dan kebal hukum sulit tersentuh oleh pihak aparat hukum.

Mengacu kepada peraturan yang berlaku semestinya baik pihak SPBU dan pelaku atau jasa angkut memahami bahwasannya sanksi berat bagi pelanggar menyalahgunakan bahan bakar bersubsidi

Setiap orang yang melakukan penyimpanan BBM tanpa memiliki Izin Usaha Penyimpanan dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 53 huruf B UU Migas.

Setiap orang yang melakukan penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Penyimpanan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah)v melakukan Pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp 40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah)

Di himbau kepada penegak hukum khususnya kepolisian republik indonesia wilayah tangerang, agar menindak tegas para oknum mafia solar yang meresahkan dan merugikan masyarakat dan negara.

Baca Juga  Di Kukuhkan,Sebagai Ketua SMSI Kab.Tangerang,Masa Bakti 2024-2027,Jhoni Ardiansyah,Berjalan Aman Dan Kondusif

 

Team/ Red.

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Gandeng BPOM Dan Dinkes Kapolrestro Tangerang Kota Awasi Obat Sirup Di Rumah Sakit Dan Apotik

Tangerang Raya

Penemuan Kosmetik Diduga Abal-Abal Diwilkum Pakuhaji Tangerang,yang Disinyalir Tidak Terdaftar Di BPOM

Tangerang Raya

Asap Pencemaran Dari Kegiatan Peleburan Alumunium Dan Timah,Di Kp. Lemo,Di Duga Kuat Tidak Berijin,Ironis Pejabat Tutup Mata.

Tangerang Raya

Rakerda PD PEWARNA Banten: Kualitas Informasi di Era Digital Jadi Prioritas Utama

Tangerang Raya

Diduga  Tempat Penyuntikan Gas Bersubsidi  Marak di Wilayah Polsek Pondok Aren

Tangerang Raya

BPPKB Banten Dprt Suka Sari Membagikan Takjil Gratis Dan Santunan Anak Yatim Dihadiri Ketua DPD Akrindo Provinsi Banten

Tangerang Raya

Pj.Walikota Tangerang Melepas Delegasi PWI dan SMSI di HPN Jakarta

Tangerang Raya

Ishak ( Oday ) Seorang Jurnalis Media Online Merak Nusantara Tutup Usia 46 Tahun Karena Sakit, FMBN Turut Berduka.

Contact Us