Home / Banten

Selasa, 8 April 2025 - 21:13 WIB

Massa Aliansi Demo Polsek Malingping, Tuntut Tindakan Tegas Terhadap Peredaran Obat Terlarang

Lebak, Suararepubliknews – Massa aliansi yang tergabung dari KNPI, PILAR, Ormas Jawara Banten Bersatu, dan para santri melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolsek Malingping, Selasa (8/4/2025). Para demonstran meluapkan kekecewaannya kepada para penegak hukum Polsek Malingping atas maraknya peredaran obat terlarang jenis Tramadol dan Hexymer di Lebak Selatan, khususnya di Kecamatan Malingping.


Mereka menilai bahwa dengan dibiarkannya pengedar obat terlarang yang pada tanggal 27 Maret kemarin telah ditangkap warga, namun hanya berakhir dengan terbitnya surat pernyataan, merupakan tindakan yang tidak tegas dan tidak adil. Para demonstran meneriakan “Tangkap – tangkap Simarko sekarang juga” sebagai bentuk protes terhadap Kapolsek Malingping yang dinilai tidak melakukan tindakan tegas terhadap pengedar obat terlarang.
Sepanduk yang dibawa oleh para demonstran bertuliskan “Bayar Polisi dan Pengedar Obat Merajalela, Polisi Sejahtera” sebagai bentuk kritik terhadap pihak kepolisian yang dinilai lebih memprioritaskan kepentingan pribadi daripada kepentingan masyarakat.
Para demonstran juga menduga bahwa ada beking yang bermain dengan tidak ditangkapnya sang pengedar obat terlarang. “Kami curiga ada oknum-oknum yang bermain di balik ini semua, sehingga pengedar obat terlarang tidak ditangkap secara tegas,” kata salah satu peserta aksi, Refi.
Mereka juga menilai bahwa jika polisi tidak bisa menangkap satu orang pengedar obat terlarang, maka masyarakat akan krisis kepercayaan kepada kepolisian. “Jika polisi tidak bisa menangkap satu orang, bagaimana mereka bisa menangani kasus yang lebih besar? Kami khawatir masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada kepolisian,” tambah Refi.
Sekitar pukul 11.50 WIB, massa bergerak menuju depan Mapolsek Malingping untuk melanjutkan orasi. Kemudian pukul 13.35 WIB, Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiana SH, hadir untuk memberikan tanggapan.
Ia menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan informasi akurat dari masyarakat untuk bisa bertindak tegas. “Tanpa bukti yang jelas, kami kesulitan untuk mengambil tindakan. Tapi kami berkomitmen untuk menindak tegas, termasuk jika ada oknum aparat yang terlibat,” ujar AKP Epi.

Baca Juga  AKSI NYATA! Kapolsek Gunungkencana Pimpin Pengecekan Lahan untuk Penanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional!

Namun, massa tidak puas dengan jawaban tersebut dan kembali melanjutkan aksi. Mereka membakar ban bekas dan memblokade jalan di depan Polsek Malingping sebagai bentuk kekecewaan atas tidak adanya tindakan nyata dari aparat.
Aksi unjuk rasa ini sempat memblokir jalan di depan Mapolsek Malingping sehingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas. Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pihak kepolisian yang dinilai tidak melakukan tugasnya dengan baik.
Semoga dengan adanya aksi ini, pihak kepolisian dapat lebih memperhatikan kepentingan masyarakat dan melakukan tindakan tegas terhadap peredaran obat terlarang di wilayah mereka. Dalam aksi ini, para demonstran juga membacakan pernyataan sikap yang isinya menuntut pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap peredaran obat terlarang dan mengusut tuntas kasus ini.
Mereka juga menuntut agar Kapolsek Malingping dicopot dari jabatannya jika tidak dapat melakukan tugasnya dengan baik. (Iwan H)

Share :

Baca Juga

Banten

Pesta Rakyat Ngaruat Bumi: Merawat Jagat dengan Digdaya Seni dan Budaya

Banten

APKASINDO Banten Terus Perjuangkan Hak Petani Kelapa Sawit Plasma

Banten

Warga Karyajaya Tanam Padi di Jalan Rusak, Desak Pemerintah Bertindak

Banten

Krisis Pelayanan Publik di Desa Kerta: Kantor Desa Masih di Gembok, Dewan Sudah Turun Tangan Tapi Masih Belum Ada Perubahan!

Banten

Rapat Dinas Pembentukan Ketua PHBN dan Ketua Pengajian Ulama Umaroh Kecamatan Malingping

Banten

Aksi Protes Warga Sukamanah: Dugaan Pungli dalam Rekrutmen Tenaga Kerja oleh Oknum Karang Taruna

Banten

Warga Cipalabuh Dihebohkan Penemuan Jasad Bayi Terkubur di Kebun Singkong

Banten

Ketua DPW KNAI Banten Titip Harapan Besar kepada Advokat Muda M. Aqil Bahri, S.H

Contact Us