Home / Tak Berkategori

Rabu, 23 Februari 2022 - 22:22 WIB

Menaker akan Revisi Aturan Program JHT

Jakarta,Suararepubliknews – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya akan melakukan revisi aturan pelaksana program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJAMSOSTEK menjadi lebih sederhana.

Saat ini, pelaksanaan JHT tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

“Tadi saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden. Menanggapi laporan kami, Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan,” kata Menaker Ida dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Menaker menjelaskan bahwa setelah Permenaker No 2 tahun 2022 disosialisasikan, pemerintah memahami keberatan yang disampaikan oleh para pekerja/buruh.

“Oleh karenanya Bapak Presiden memberikan arahan dan petunjuk untuk menyederhanakan aturan tentang JHT,” kata Ida.

Sehingga keberadaan JHT bisa bermanfaat untuk membantu pekerja/buruh yang terdampak, khususnya mereka yang ter-PHK di masa pandemi ini.

“Bapak Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja/buruh, dan meminta kita semua untuk memitigasi serta membantu teman-teman pekerja/buruh yang terdampak pandemi ini,” kata dia menjelaskan.

Menaker Ida menambahkan, dalam arahannya, Presiden Jokowi juga berharap dengan adanya tata cara klaim JHT yang lebih sederhana, maka dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

“Bapak Presiden juga meminta kita semua, baik pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja/buruh untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, sehingga dapat mendorong daya saing nasional,” kata Menaker. ( SRN )

Tag JTH, pemerintah, pengusaha

Share :

Baca Juga

Selama Mei 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus Sabu-Sabu dan OKT

Banten

Warga Karyajaya Tanam Padi di Jalan Rusak, Desak Pemerintah Bertindak
Tingkatkan Kemampuan Personel, Ops Damai Cartenz-2025 Gelar Gladi Posko di Kota Jayapura

Daerah

Divhumas Polri Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi Publik Bersama Personel Polda Sulut
Kondisi Fisik
Pemkab Muba Peringati HARDIKNAS ke-77 Hadirkan 840 Kepala Sekolah Paud, SD hingga SMP Ikuti kegiatan Seminar
Kapolda Maluku Duduk bersama Massa Aksi, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Mahasiswa
Pekerjaan Lapen Jalan Pancasila Kec. Lintongnihuta Sesuai Kontrak

Contact Us