Maluku/Pulau Buru,SuaraRepublikNews.com – Pemberitahuan,dengan segala kerendahan hati, saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan bahwa saya telah menyelesaikan masa tahanan saya di Lem baga Pemasyarakatan kelas IIA Ambon selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda 2 (dua) bulan sesuai dengan Putusan Pengadilan Negeri Ambon No : 34/Pid.Sus-TPK/2014/PN.AB tanggal 08 Januari 2015 dan telah bebas murni pada tanggal 29 Maret 2016. Atas Rahmat Allah Tuhan yang Maha Esa serta dukungan dari masyarakat, saya mengikuti pencalonan Anggota DPRD Provinsi Maluku Periode 2024-2029 Dapil Buru & Buru Selatan.
Kapolres P Buru AKBP Nur Rahman S.IK.,M.,M bersama Waka Polres Kompol Ruben M.H Sihombing S.,I.,K beserta sejumlah Anggota Polres P Buru dengan anggota TNI dari Kodim 1506/Namlea bergotong royong membersihkan sampah di areal lokasi yang mana telah dipadati sampah di kota Namlea.
Pulauburu/Namlea.SuaraRepublikNews.com- Curah hujan mengguyur Namlea Kabupaten Buru mengakibatkan sampah berserakan dimana – mana dalam Kota Namlea, juga pesisir Pantai Merah Putih dan sekitarnya Kamis 13/07/23.
Hal itu membuat Kapolres P Buru AKBP Nur Rahman S.IK.,M.,M bersama Waka Polres Kompol Ruben M.H Sihombing S.,I.,K beserta sejumlah Anggota Polres P Buru dengan anggota TNI dari Kodim 1506/Namlea bergotong royong membersihkan sampah di areal lokasi yang mana telah dipadati sampah di kota Namlea.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk sinergitas TNI/Polri beserta Pemerintah Desa dan Dinas Lingkungan Hidup dalam melakukan kegiatan bersih-bersih pantai untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kapolres dan Wakapolres P Buru diantaranya , Kabag Ren Polres Pulau Buru AKP Hafifi Yahelisa , Kasat Binmas Polres P. Buru IPTU Yusuf Ali,Kapolsek Namlea IPTU Dede S. Rifai S.H , Kasat Polairud Polres P. Buru IPDA Jefelery J. Manuhuwa , Kepala Desa Namlea Saleh Hentihu S.Ag , Personil Polres Pulau Buru dan Personil Kodim 1506 Namlea serta Bhayangkari Cabang Polres Pulau Buru ,Pegawai Pemerintah Desa Namlea Pegawai Dinas Lingkungan Hidup serta siswa – siswi SMA Negeri 1 Buru.
Dikatakan oleh Kapolres Pulau Buru AKBP Nur Rahman S.IK, M.M bahwa ,aksi bersih-bersih sampah di area pantai merah putih ini bertujuan agar sampah-sampah ini tidak mencemari lingkungan sekitar pantai.
Kemudian selain itu kegiatan tersebut juga untuk menjaga kebersihan dan keindahan laut dari pencemaran sampah plastik. Jelas Kapolres
” Ini semua guna menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan di sekitarnya , ” Pungkasnya.
Jurnal maluku( Dw )