Jayapura, suararepubliknews.com – Dalam rangka memeriahkan dan menyambut Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-64 Tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, di bawah komando Dr. Lukas Alexander Sinuraya, menggelar aksi kampanye anti korupsi di Kota Jayapura.
Kampanye Edukasi Anti Korupsi
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayapura Dr. Lukas Alexander Sinuraya, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Roberto Sohilait, menyampaikan bahwa kampanye anti korupsi ini dilakukan dengan membagikan stiker anti korupsi kepada warga di area Car Free Day, Holtekam, Kota Jayapura, pada hari Sabtu, 20 Juli 2024. Tujuan dari kampanye ini adalah untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada warga yang hadir.
“Kampanye anti korupsi dilakukan untuk mengedukasi masyarakat yang hadir di acara Car Free Day agar dapat menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan integritas,” ungkap Roberto.
Menanamkan Nilai Integritas
Doktor lulusan Universitas Hasanuddin Makassar ini juga menambahkan bahwa kampanye tersebut bertujuan untuk menghindari tindakan korupsi yang dapat merugikan pribadi dan orang lain.
“Selain mengedukasi, kampanye ini juga bertujuan untuk mencegah tindakan korupsi yang merugikan banyak pihak,” tambahnya.
Dukungan dari Kejari Jayapura
Turut hadir dalam aksi tersebut, Kepala Seksi Bidang Intelijen Roberto Sohilait, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Marvie de Queljoe, S.H., M.H., serta sejumlah pegawai pada Kejaksaan Negeri Jayapura. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan dukungan penuh Kejari Jayapura dalam memerangi korupsi di lingkungan masyarakat.
Kampanye anti korupsi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan kesadaran kepada masyarakat mengenai pentingnya menjunjung tinggi integritas dan menjauhi korupsi demi kemajuan bersama. (Mzr/Stg)











