Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mundur sebagai Wakil Bupati , Kamis(11/5/2023.
Lebak,Suara Republik News.- Mengejutkan Wakil Bupati Lebak Priode 2019-2024.menyatakan mundur dari jabatanya sebagai Wakil Bupati Lebak Hal itu disampaikan Ade saat mendaftarkan diri Menjadi Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPD PDI Perjuangan Banten ke Kantor KPU Banten, Kamis(11/5/2023.
Pengunduran diri Ade Sumardi dari jabatan Wakil Bupati Lebak sebagai bentuk loyalitas terhadap partainya yakni PDI Perjuangan.
Terlebih selain menjabat sebagai Wakil Bupati Lebak ,saat ini Ade Sumardi juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI perjuangan Provinsi Banten.
Ade Sumardi mengungkapkan, alasannya mundur sebagai Wakil Bupati Lebak karena akan maju sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Banten.
“Saya ditugaskan oleh Partai untuk maju sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Banten,ini sifatnya penugasan. Maka saya mundur, dan sudah membuat surat pengunduran diri,” kata Ade
Ade mengaku sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan saat ini tengah diproses.
“Jadi jika saya sudah ditetapkan menjadi Calon Anggota DPRD Banten, maka akan otomatis mundur,” ujar Ade.
(Wan)