Home / tulungagung

Jumat, 2 Februari 2024 - 10:16 WIB

Musrenbang Kecamatan Campurdarat

Dalam rangka musyawarah tahunan guna mendapat masukan kegiatan lintas desa di kecamatan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Kecamatan dan Rencana Kerja SKPD pada tahun 2025.

SuaraRepublikNews.com. -Dalam rangka musyawarah tahunan guna mendapat masukan kegiatan lintas desa di kecamatan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Kecamatan dan Rencana Kerja SKPD pada tahun 2025, pemerintah kecamatan Campurdarat, Tulungagung gelar Musrenbang Kecamatan, Kamis (1/2)

Hadir dalam kegiatan yang berlangsung di GOR Menara Eva desa Tanggung kecamatan Campurdarat ini antara lain; Forkopimcam Campurdarat, Dinas Instansi terkait (Bappeda, DPMD), para kepala desa, ketua tim penggerak PKK kecamatan dan desa, tokoh masyarakat, lembaga desa dan perangkat desa.

Pada laporan panitia yang dibacakan oleh Yusuf Riyadi ini disebutkan bahwa dasar hukum pelaksanaannya terdapat beberapa point.

“Dasar hukum pelaksanaan Musrenbang kali ini adalah yang pertama Undang undang nomor 25 tahun 2014 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional,  kedua yakni Undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, ketiga adalah Peraturan pemerintah Nomor 8 tahun 2908 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, yang keempat yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan, Perda kabupaten Tulungagung nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Tulungagung,” jelasnya.

Lebih lanjut menurut Sekretaris kecamatan Campurdarat ini, maksud dan tujuan dari dilaksanakannya Musrenbang adalah

  1. Membahas dan menyepakati ususlan rencana kegiatan pembangunan desa yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.
  2. Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas di wilayah kecamatan yang belum tercakup dwalam prioritas kegiatan pembangunan desa.
  3. Melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.
Baca Juga  Tak Pantas,,,!!!!Ongkos Jahit Seragam Siswa SMKN 02 Tulungagung mencapai Jutaan Rupiah

Sebelum musyawarah dimulai, Camat Campurdarat, Heru Junianto, S.STP, MM meneranggkan apakah itu Musrenbang.

“Jadi Musrenbang itu adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan ditingkat kecamatan untuk mendapat masukan kegiatan lintas desa di kecamatan yang bersangkutan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Kecamatan dan Rencana Kerja SKPD pada tahun berikutnya, untuk itulah fungsi dari Musrenbang,” jelas dia.

Masih kata Camat Campurdarat bahwa sesuai perundang undangan musrenbang harus dilaksanakan. “Mengingat bahwa begitu pentingnya hal ini tolong nanti dengan dipandu nara sumber untuk mengusulkan apa yang menjadi masukan supaya menjadi tertata, sekali lagi mohon untuk mengusulkan, dari rencana pembangunan nanti diambil prioritas utama untuk direalisasikan,” sambungnya.

“Sesuai dengan harapan kita bahwa apa yang kita usulkan nanti bisa terealisasi, walaupun ada yang belum terealisasi, lambat laun semuanya nanti pasti akan bisa terealisasi karena semua tergantung pada rencana kerja SKPD,” pungkasnya.

 

Editor:Enjelina

Share :

Baca Juga

tulungagung

Polemik dibalik pengisian Jabatan Perangkat Desa Suruhan Kidul

tulungagung

Bus Pariwisata Makan Korban 13 Meninggal

tulungagung

Petani Yakin Pupuk Organik Hayati Denmas Tani Tidak Hanya Jual Produk Namun Kualitas Terbukti

tulungagung

Pemdes Ngrejo Salurkan 112 KPM BLT DD Bulan Maret Tahun 2022

tulungagung

Awak Media Dilarang Meliput Proses Pemilihan Kades PAW Dengan Alasan Sesuai Tatib Kesepakatan

tulungagung

Pemdes Pakisrejo gelar Musrenbangdes,RKPDesa dan RKPD Kabupaten Tahun anggaran 2025

tulungagung

Super Job Fair SMK Neger 1 Pagerwojo Tahun 2023 ( 4-5 Oktober 2023 )

tulungagung

Pemdes Pakisrejo Berikan Sembako Kepada Warga GOLONG Yang Terdampak Bencana Alam

Contact Us