Home / Tak Berkategori

Rabu, 31 Juli 2024 - 10:20 WIB

Musrenbangdes Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Ngepoh Tahun Anggaran 2025

Pada hari Rabu (31/07/2024), pemerintah Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, menggelar kegiatan penetapan dan pembahasan RKP Desa

Pada hari Rabu (31/07/2024), pemerintah Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, menggelar kegiatan penetapan dan pembahasan RKP Desa

Tulungagung, suararepubliknews.com – Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dalam jangka waktu satu tahun. RKP Desa didasari dari dokumen rujukan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang harus disusun setiap tahun, dimulai sejak bulan Juli pada tahun berjalan, untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di desa.

Penyusunan Dokumen RKP Desa

Dokumen RKP Desa harus disusun berdasarkan dokumen RPJM Desa yang telah disusun sebelumnya. Karena dokumen RKP Desa akan menjadi dasar untuk penyusunan APB Desa, maka dokumen RKP Desa harus ditetapkan paling lambat pada bulan September tahun berjalan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.114 Tahun 2015 tentang pedoman perencanaan pembangunan desa dan rencana kerja pemerintah desa.

Kegiatan Penetapan dan Pembahasan RKP Desa di Desa Ngepoh

Pada hari Rabu (31/07/2024), pemerintah Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, menggelar kegiatan penetapan dan pembahasan RKP Desa. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Tanggunggunung, Babinsa Babinkamtibmas Desa Ngepoh, kepala desa Ngepoh beserta perangkat desa, LPM, BPD, PKK, kader posyandu, RT/RW, karang taruna, hingga tokoh masyarakat.

Komentar Kepala Desa Ngepoh

Sunaryo, kepala desa Ngepoh, menyatakan bahwa kegiatan berjalan lancar demi kemajuan dan kemakmuran warga desa Ngepoh.

“Hari ini, Rabu (31/07), kami pemerintah desa Ngepoh bersama segala elemen masyarakat menggelar kegiatan penetapan serta pembahasan RKP Desa. Hal ini merupakan rutinitas di setiap tahun, sebagai dasar penyusunan APBDes, acuan dalam rencana operasional dan pelaksana pembangunan dalam satu tahun, menciptakan rasa memiliki serta tanggung jawab bersama terhadap program pembangunan sehingga tercipta evaluasi dalam pembangunan yang bermanfaat,” terangnya. (Yps/Kbt)

Share :

Baca Juga

Himbauan Pemkab Humbahas “Bijaklah Dalam Bermedsos”
Kegiatan  Dewan  Pimpinan  Wilayah  Jam’iyah  Batak  Muslim  Indonesia.  Medalami  Fardu  Kipayah
Kaskoops Udara II Hadiri Buka Puasa Ramadhan Akbar di Masjid 99 Kubah Makassar

Banten

Pasien RSUD Malingping Keluhkan Ruang Rawat yang Panas Akibat AC Rusak

Maluku

Kapolda Maluku Pimpin Upacara Pemberangkatan Personel Brimob BKO Polda Papua
Minum Teh Berlebihan dan di Waktu yang Tidak Tepat Bisa Pengaruhi Tumbuh Kembang Anak
Miris! Janda 60 Tahun di Desa Sangiang Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Gas Elpiji Raib, Aparat Dianggap Tutup Mata

Muba

Muba Bersinergi Wujudkan Transformasi Digital Desa, Kadis Kominfo Muba Hadiri Peluncuran Desa Digital dan Desa Cinta Statistik Muara Enim

Contact Us