Kabupaten Tangerang,Suara Republik News -Diduga kegiatan pekerjaan proyek PTP / Turap di aliran sungai irigasi, petani,tepat nya di Kp Kebon Kelapa Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang/ Banten menabrak KIP ( keterbukaan Informasi Publik ) UU NO 14 Tahun 2008.
bukan itu saja, diduga juga Pelaksana / pemborong menabrak K3 tentang Kesehatan Keselamatan Kerja UU NO 1 Tahun 1970 dan kemungkinan terindikasi dugaan proyek tersebut disinyalir di jadikan wadah korupsi, dengan kemungkinan – kemungkinan indikasi dugaan yang ada dalam kegiatan proses pekerjaan proyek tesebut.,bukan itu saja,proyek Turab itu terkesan di bekingi oknum ormas BPKB Sukadiri,karena di lapangan tidak ada pengawas atau pun yang punya kewenangan.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ISCN,independent Social Control Mariphin Munte, Aktifis Rangerang Raya angkat Bicara
“.Ada apa dengan ini semua dugaan yang terindikasi, diduga tidak ada papan KIP , jelas penting papan KIP untuk mengetahui sumber dana anggaran dan unsur nama kegiatan serta bersumber dari pihak Dinas mana, harus jelas dan benar karena kegiatan Proyek tersebut bersumber dari pajak yang di bayar oleh rakyat ,jelas terindikasi dugaan menutupi thema kegiatan tersebut diduga tidak adanya papan KIP,di tambah juga di duduga ada Oknum dari Ormas Banten,sebagai Bek,ap pekerjaan tersebut,sangat ,Aneh Tapi Nyata.” Ungkapnya ( Senin 22-12-2024 )
Lanjutnya lagi ,Mariphin Munte, menyayangkan adanya dugaan pelaksana/pemborong menabrak K3 tentang Kesehatan Keselamatan Kerja seperti apa yang tertera dalam UU K3 NO.I Tahun 1970, tapi sayang para pekerja disinyalir tidak memakai APD ( Alat Pelindung Diri ) seperti helm ,sepatu boot,rompi dan sarung tangan tapi diduga semua item tersebut tidak dipergunakan kepada para pekerja, ini jelas pelaksana/pemborong proyek tersebut diduga menabrak aturan tentang K3 / UU NO I Tahun 1970,satu lagi kepada APH dan Dinas PU Kab.Tangrrang,jangan makan gaji buta,dan terkesan KKN ,anda harus awasi itu pekerjaan,apa sudan main mata,jadi terkesan masa bodo.
” Ini semua dugaan indikasi yang ada pelaksa/pemborong menabrak K3 , harusnya dinas terkait yang memberikan kegiatan tersebut melakukan selalu monitoring agar tidak adanya indikasi-indikasi dugaan tersebut, jelas apabila mengaca dari dugaan indikasi-indikasi tersebut dalam kegiatan proses proyek PTP/Turab tersebut diduga wadah untuk korupsi atau diduga pelaksana/pemborong menraup keuntungan dalam pekerjaan proyek tersebut, sungguh miris .
mau jadi apa ini Negara
Korupsi,
Kami berharap sekali lagi pihak dinas terkait mengambil langkah yang tepat dan bijak , agar negara kemungkinan tidak merasa dirugikan karena sekali lagi kegiatan tersebut di bayar dari uang pajak rakyat dan bukan itu saja diduga kurang pengawasan bahkan dduga mandorpun tidak ada di tempat lokasi kegiatan proyek tersebut.” Tandasnya
Masih di tempat yang sama kami awakmedia bertanya kepada yang ada , diduga kemungkinan untuk Papan KIP dan APD serta Mandor tidak ada di lokasi
” Ngak , tahu nya Pak .” Jawabnya singkat ketika ditanya oleh awak media terkait prihal Papan KIP ,APD serta Mandornya kepada salah satu pekerja proyek PTP/Turab tersebut,ya pak kami mah sebatas kerja saja,kalau abang mu lebih tau mah,sebut aja Bg Miing,dia itu yang percayakan sama Bos,temuin aja Bg,kata yng kerja,atau bapak ketemu aja dengan Bos,
Saat di tanya sama yang kerja,mereka bilang Bos saya orang kresek,(H Sueb)kalau mandor orang keronjo
Hingga berita ini terbit, tidak bisa menghubungi Pihak -pihak terkait di karenakan tidak adanya akses,lebih jelas nya itu proyek Dedemit.
Holid/yani