Home / Tak Berkategori

Kamis, 13 Oktober 2022 - 11:15 WIB

Oknum Perangkat Desa di Tulungagung Berulah Selingkuh Dan PHP Seorang Ibu 4 anak

Suararepubliknews.com – Tulungagung 12/10/2022,,Beberapa bulan yang lalu di Wilayah Kabupaten Tulungagung sempat di hebohkan dengan Oknum Perangkat desa Karanganom kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung yang Selingkuh,hingga di Pecatnya dari jabatan di pemerintahan desa

Namun hal ini bukan menjadi suatu pembelajaran akan tetapi masih saja dilakukan oleh Oknum perangkat desa,Sebagai mana yang di Tuturkan Oleh Arik ibu 4 anak warga lingkungan 10 desa Ngunut Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung,ia telah melakukan hubungan perselingkuhan dengan salah satu Perangkat desa Sambijajar,Bahkan di janjikan untuk di Nikahi serta Sudah mengeluarkan Sejumlah uang kepada Eko dengan menunjukan bukti di Hand phone gengamnya

“Saya dan mas Eko dulunya teman sekolah,kami sudah menjalin hubungan selama tiga tahun bahkan kami sudah Nikah Siri,Saya sudah banyak mengeluarkan uang untuk mas Eko.Terlebih saya di janjikan mau di Nikah Sah sesuai Aturan Pemerintah,sampai – sampai saya Cerai dengan Suami sah saya”,jelasnya

Lanjut,”Akan tetapi belum lama ini saya minta kejelasan terkait hubungan kami namun Mas Eko sepertinya takut dengan Istri tuanya,Setelah Istri tuanya mengetahui hubungan kami lantas mas Eko menalak saya.Jika tidak ketahuan Istrinya ya tidak mungkin saya di talak, Permintaan saya sederhana sebenarnya Saya Hanya minta di nikah Sah sebagai mana aturan Pemerintah,seperti yang di janjikan Mas Eko.Dengan syarat Mas Eko tidak menceraikan Istri lamanya,dan mas Eko di kemudian hari tidak akan menceraikan Kami berdua,hal itu sempat saya sampaikan kepada Kepala Desa Sambijajar juga.Tapi kelihatannya tidak ada ketegasan dari Beliaunya”,Tegasnya

Sementara itu Hardi Selaku kepala Desa Sambijajar membenarkan Terkait hal tersebut,”Dulu memang Salah satu Kepala dusun di desa kami,sebagai yang di ungkapkan Bu Arik kepada saya,telah melakukan hubungan intim bahkan sudah menikah Siri.Akan tetapi kami dari pemerintah Desa memang tidak bisa menekan atau selebihnya karena itu merupakan hal pribadi diluar pekerjaan Kantor,yang jelas seharusnya resiko dikemudian hari tentunys sudah difikirkan oleh Saudara Eko karena ia merupakan pejabat publik”,tegasnya… Yps/Kbt

Share :

Baca Juga

KPU Humbahas Adakan Ujian Tertulis Seleksi Anggota PPS
Prediksi Malmo vs Rangers di Liga Europa: Duel Ketat di Swedia
Kapolda Maluku Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pelantikan Presiden di Mako Brimob Kelapa Dua
Duka Mendalam di Polres Buru: Upacara Pemakaman Bripka Hamza Umagapi
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, PJ Bupati Muba Ajak Umat Teladani Akhlak Rasulullah
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024.
Serah Terima PSU Perumahan, Bupati Serang Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hak Warga
IR Koopsud Ii Ikuti Rakernis Koopsud Ii Secara Virtual

Contact Us