Cimahi, suararepubliknews.com – Pelayanan pengujian kendaraan bermotor adalah salah satu layanan publik yang sangat penting dalam memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya aman dan sesuai dengan standar keselamatan. Dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor (UPTD. PKB) Dinas Perhubungan Kota Cimahi telah meluncurkan inovasi baru yang dinamakan SI ANGGUN, sebuah Sistem Informasi Ruang Tunggu yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi layanan pengujian kendaraan bermotor secara cepat, tepat, dan transparan.
SI ANGGUN: Solusi Informasi Layanan Pengujian Kendaraan Bermotor
Melalui SI ANGGUN, masyarakat dapat dengan mudah memonitor kegiatan pengujian kendaraan yang sedang dilakukan. Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor (PKB) secara optimal, tanpa harus menunggu dalam ketidakpastian. Sosialisasi mengenai penggunaan SI ANGGUN dilakukan pada tanggal 13 Agustus di Aula Kantor Kelurahan Leuwigajah, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat seperti Ketua RT, Ketua RW, LPM, PKK, serta perangkat Lembaga Tingkat Kelurahan lainnya.
Muhammad Fadhil, Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD. PKB Kota Cimahi sekaligus inovator di balik SI ANGGUN, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi layanan pengujian dengan lebih mudah. “Kami berharap masyarakat, khususnya di wilayah Cimahi, dapat memahami dan memanfaatkan layanan ini dengan baik, sehingga dapat meningkatkan minat dan partisipasi dalam mewujudkan transportasi yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Gratis! Pengujian Kendaraan Bermotor Tanpa Biaya Mulai 2024
Lebih lanjut, Fadhil menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah No. 29 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mulai Januari 2024, retribusi pengujian kendaraan bermotor (PKB) di Kota Cimahi tidak lagi dipungut biaya alias gratis. Ini diharapkan dapat semakin mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengujian kendaraan secara rutin.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ruswanto, juga turut memberikan dukungan penuh terhadap peluncuran SI ANGGUN. Menurutnya, sistem ini bukan hanya mempermudah masyarakat dalam memonitor proses pengujian kendaraan, tetapi juga dapat meningkatkan kenyamanan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Dinas Perhubungan. “Semoga Sistem Informasi Ruang Tunggu ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, serta mendorong partisipasi mereka untuk selalu mengujikan kendaraannya secara berkala,” ungkap Ruswanto.
Meningkatkan Keselamatan Berkendara di Kelurahan Leuwigajah
Kepala Kelurahan Leuwigajah, Muhammad Thothoh Gozali Masduki, turut menyatakan dukungannya terhadap sosialisasi SI ANGGUN. Ia menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam pengujian kendaraan bermotor akan berkontribusi besar dalam mengurangi kemungkinan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kelurahan Leuwigajah dan juga membantu mengurangi sumber kemacetan. “Dengan adanya sosialisasi dari UPTD. PKB ini, saya mengajak seluruh warga Kelurahan Leuwigajah yang memiliki kendaraan wajib uji untuk berpartisipasi aktif dalam upaya meningkatkan keselamatan berkendara,” tandasnya.
Dengan hadirnya SI ANGGUN, diharapkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kota Cimahi dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan yang terpenting, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan. (Bid IKPS/Tera)