Home / Tak Berkategori

Kamis, 22 September 2022 - 17:19 WIB

P-APBD Humbahas 2022 Kemungkinan Besar Akan Berjalan.

Plt, Sekretaris Dewan (Sekwan) Makden Sihombing

Doloksanggul, Suara Republik News – Peniadaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) yang terjadi di tahun 2021 dan tahun-tahun lalu di Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas) sepertinya tidak akan terulang pada tahun 2022 ini.

Plt, Sekretaris Dewan (Sekwan) Makden Sihombing menjelaskan, Peraturan Daerah, untuk laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2022 sudah berjalan dan sudsh melaksanakan tahapannya.

Makden Menjelaskan, Dasar mengajukan P-APBD 2022 saat ini adalah terkait KUAPPAS PAPBD 2022 sudah dibahas .

Diuraikan Makden, sedangkan RAPBD Humbahas sekarang belum disampaikan oleh pihak Eksekutif, alasanya karena Perda laporan Pertanggungjawaban dimaksud belum keluar, sedangkan Eksekutif sebelumnya sudah mengusulkan ke Biro Hukum Kantor Gubernur Sumut agar dikeluarkan Nomor Registrasi (Noreg) laporan pertanggung jawaban tahun 2021.

“Setelah terbit nantinya. Perda Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2021, maka pihak Eksekutif akan menyampaikan R APBD Tahun 2022 ke DPRD Humbahas. Kita harapkan sudah terbahas nantinya sebelum 30 September 2022 sebagaimana ketentuan yang ditetapkan tenggat waktunya.” ujar Asisten I Pemkab Humbahas itu.

Sebelumnya KUA-PPAS PAPBD 2022 sudah dibahas dan sudah disampaikan ke DPRD Humbahas dan katanya, sudah lewat pembahasannya. Sedangkan di pembahasan Selisih Lebih Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran Selama Satu Periode nggaran(Silpa) nanti, Makden berujar termasuk yang dibahas adalah Silpa bebas.

“Yang akan dibahas nantinya termasuk silpa bebas. Dan ini masih memungkinkan karena paling lambat 30 september sudah harus selesai atau batas waktunya, sesuai ketentuan” tandasnya.

(DS)

Share :

Baca Juga

Vaksinasi Polio Nasional Bertepatan dengan Hari Anak Nasional di Desa Batu Kuda
Oknum Guru SDN 49 OKU Terjerat Kasus Pencabulan, Polres OKU Beberkan Modus dan Sanksi Hukum
Polresta Cirebon Gelar Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis di Desa Cipanas
Mengungkap Bahaya Begadang: Jenis Sakit Kepala dan Cara Mengatasinya
Bupati Humbahas Tinjau Progres Rekonstruksi Jalan di Parlilitan dan Tarabintang
Empat Warga Desa Pasirsedang, Pandeglang, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Saung Sawah

Advertorial

Camat Cipondoh Muhamad Marwan Intensifkan Pengawasan Wilayah di Kenanga dan Cipondoh Makmur, Temuan Lapangan Jadi Sorotan

Tangerang Raya

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Pastikan Bangunan Milik PT Antarmitra Sembada Sudah Berizin, Meski Dinas Terkait Belum Menunjukkan Dokumen Resmi

Contact Us